Berlandaskan Etika, MKD Bisa Menjadi Kontrol dalam Kegiatan Keparlemenan
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar dalam sambutannya pada Seminar Nasional MKD DPR RI bertema ‘Evaluasi Kinerja Internal Penegakan Etika Kelembagaan Parlemen’ di Jakarta, Selasa (14/12/2021). Foto: Agung/Man
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar dalam kata sambutannya pada seminar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI harus mendasarkan landasan pokoknya pada landasan etika. Sehingga Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tersebut dapat menjadi pengontrol yang kuat dalam sistem dan kegiatan keparlemenan.
"Lembaga kontrol yang kuat ini sangat penting untuk menjaga kinerja supaya lebih produktif dan tidak menjadi kontra produktif atas prestasi-prestasi yang sudah dicapai," ujar Gus Muhaimin dalam sambutannya pada Seminar Nasional MKD DPR RI bertema ‘Evaluasi Kinerja Internal Penegakan Etika Kelembagaan Parlemen’ di Jakarta, Selasa (14/12/2021). Menurutnya, kontrol juga sangat dibutuhkan sebagai upaya dari penguatan legitimasi seluruh program yang dilahirkan oleh lembaga parlemen.
"Kontrol juga membawa energi bagi seluruh kegiatan dalam melaksanakan fungsi-fungsi bisa lebih produktif dan optimal," terang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. Apalagi di masa pemulihan dari pandemi saat ini, tata nilai baru parlemen harus terus dibangun dan menjadi spirit bersama lembaga parlemen untuk menunjukkan kepada publik bahwa, parlemen adalah dasar pondasi bagi sistem demokrasi.
"Perlu diingat usia reformasi dan demokrasi kita yang sudah hampir 30 tahun ini tentu akan memiliki tantangan tersendiri untuk dievaluasi sebagai bagian dari apakah efektivitas dari keberhasilan pembangunan selama ini tercapai dengan era demokrasi dan reformasi ini," urai legislator dapil Jawa Timur VIII itu.
Gus Muhaimin juga menerangkan bahwa keberadaan DPR RI sebagai pondasi bagi keberlangsungan demokrasi adalah salah satu prasyarat untuk keberlangsungan dari kesuksesan reformasi dan demokrasi. Maka parlemen harus bertahan dan menjaga dari gempuran nilai terhadap lembaga legislatif yang dibutuhkan sebagai lembaga yang penuh dengan kekuatan dan legitimasi di dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Untuk itu, terang Gus Muhaimin, semua harus mengarah kepada tujuan pembangunan kelembagaan yaitu check and balances yang menjadi bagian utama dari cara membangun kelembagaan muaranya adalah akuntabilitas baik secara vertikal maupun horizontal. "Penguatan eksistensi lembaga MKD ini agar terus melampaui kondisi minimal demokrasi yang sebatas elektoral saja menuju terciptanya kesempurnaan demokrasi yang dapat bertanggung jawab," pungkasnya. (ah/sf)