172 Pasal DIM RUU JPSK masuk Panja
18-05-2009 /
KOMISI XI
Komisi XI DPR bersama dengan Pemerintah menyepakati 172 dari 215 butir pasal Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) masuk dalam Panitia Kerja DPR.
Nantinya, terang Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafiz Zawawi, 172 Pasal yang masuk ke Panja akan dipimpin oleh Endin Soefihara (F-PPP) dan Olly Dondokambey (F-PDIP).
"Sementara dari pemerintah nantinya akan diwakili Menkeu, Gubernur BI dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),"Terang Hafiz Zawawi seusai Raker dengan Menkeu Sri Mulyani membahas RUU JPSK,di Gedung Nusantara I, Senin, (18/5)
Sebelumnya, RUU JPSK sempat ditolak oleh Mayoritas Fraksi DPR, dari 10 fraksi yang ada di Komisi XI DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera saja yang menyetujui disahkannya RUU JPSK ini. Sementara Partai Bintang Pelopor Demokrasi tidak hadir. (si)