Jasindo Papua Harus Perluas Pelayanan Penuhi Hak Kepesertaan Jamkestama Dewan

27-12-2021 / B.U.R.T.
Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Hamid Noor Yasin saat mengikuti kunjungan kerja BURT DPR RI terkait pelaksanaan Jamkestama bagi Anggota DPR RI, di Jayapura, Papua, Minggu (26/12/2021). Foto: Ridwan/Man

 

Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Hamid Noor Yasin mendorong agar PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) di Provinsi Papua dapat memperluas pelayanan dalam rangka memenuhi hak kepesertaan Jaminan Kesehatan Utama (Jamkestama) bagi para Anggota DPR RI. Hak kepesertaan ini menjadi mandat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

 

Adapun mengenai hak tersebut, salah satunya adalah tunjangan pemeliharaan kesehatan, baik untuk Anggota DPR maupun anggota keluarganya. Termasuk, dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2014 serta aturan pelaksanaannya di Permenkes Nomor 55 Tahun 2014 dan Permenkeu Nomor 167/PMK/.02/2014.

 

“Anggota DPR RI dari dapil Papua ini ada 10 orang. Yang mendapatkan hak pelayanan VVIP untuk kesehatan itu adalah satu anggota, istrinya, lalu tiga anaknya. Maka, pihak Jasindo harus bangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan banyak rumah sakit yang menjadi provider-nya,” jelas Hamid usai mengikuti kunjungan kerja BURT DPR RI terkait pelaksanaan Jamkestama bagi Anggota DPR RI, di Jayapura, Papua, Minggu (26/12/2021).

 

Diketahui, dalam program Jamkestama, Jasindo baru bekerja sama dengan satu rumah sakit provider, yakni RS Marthen Indey di Jalan Diponegoro, Jayapura, Papua. Meskipun demikian, Hamid berharap Anggota DPR RI dari dapil Papua tersebut beserta keluarganya selalu sehat. Namun, jika kemudian mengalami musibah sakit, dapat dilayani dengan cepat dan baik oleh RS provider dari Jasindo tersebut.

 

“Cakupan kerjasamanya perlu diperluas dengan cara menambah provider rumah sakit yang lain, sehingga sebarannya bisa lebih luas. Karena wilayah Papua ini kan sangat luas, anggota DPR-nya ada 10 orang. Kalau hanya satu rumah sakit, saya rasa ini jika jaraknya terlalu jauh ini akan mempersulit penanganan yang cepat,” jelas Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini.

 

Untuk memenuhi aspek kuantitas dan kualitas pelayanan kesehatan kepada Anggota DPR beserta keluarganya tersebut, dapat melalui layanan home service konsultasi jarak jauh, misalnya melalui video call. Juga, dapat pula melalui kerja sama dengan klinik-klinik untuk pelayanan kesehatan ringan, seperti cek gula darah dan sebagainya.

 

“Saya rasa ini harus ditingkatkan kerjasamanya, baik secara kualitas maupun kuantitas, (jadi) rumah sakit yang memang layak dari sisi pelayanan untuk Anggota DPR dan keluarganya,” ujar Anggota Komisi V DPR RI itu.

 

Hadir pula dalam kesempatan ini Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso (F-Demokrat), Wakil Ketua BURT DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah (F-PKS), Wakil Ketua BURT DPR RI Novita Wijayati (F-Gerindra), dan Anggota BURT DPR RI Sadarestuwati (F-PDI Perjuangan). (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Kunjungan BURT ke DIY: Evaluasi Layanan Kesehatan Jamkestama
30-01-2025 / B.U.R.T.
PARLEMENTARIA, Yogyakarta – Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk memastikan...
Layanan Keprotokolan Kedewanan di Bandara Radin Inten II Lampung Dipastikan Berjalan Optimal
26-01-2025 / B.U.R.T.
PARLEMENTARIA, Bandar Lampung - Tim Kunjungan Kerja Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua BURT DPR...
DIPA 2025 Diserahkan, DPR Tegaskan Komitmen pada Rakyat
23-01-2025 / B.U.R.T.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusuma, memimpin rapat bersama Pimpinan Alat...
Rajiv: Perlu Koordinasi Agar Hak Protokoler DPR Tidak Mengganggu Masyarakat
04-12-2024 / B.U.R.T.
PARLEMENTARIA, Boyolali - Anggota DPR RI memiliki hak yang melekat, yang salah satunya adalah Hak Protokoler. Namun, terkadang, publik menilai...