Komisi VI DPR Minta Kementerian BUMN Komitmen Selamatkan Asset Negara
Komisi VI DPR meminta Kementerian BUMN RI dan para Direksi berkomitmen melakukan penyelamatan asset negara, peningkatan pendapatan BUMN, dan peningkatan kemakmuran rakyat.
Demikian isi salah satu kesimpulan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR Erik Satrya Wardhana saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Usaha Jasa Kementerian BUMN bersama Direksi BUMN Pariwisata, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/2)
Dalam kesimpulan lainnya, Komisi VI DPR akan melakukan RDP dengan Deputi Bidang Usaha Jasa beserta PT. Hotel Indonesia Natour yang akan dijadwalkan setelah menerima data dan dokumen terkait dengan perjanjian kerjasama (BOT) dengan pihak lain.
Komisi VI DPR meminta kepada PT. Pengembangan Pariwisata Bali BTDC untuk menyampaikan data asset milik negara di Nusa Dua Bali, selanjutnya Komisi VI DPR akan melakukan RDP dengan Deputi Bidang Usaha Jasa beserta PT. BTDC yang jadwal akan ditentukan kemudian.
Komisi VI DPR juga akan melaksanakan kunjungan kerja spesifik untuk melihat langsung asset-asset negara yang dikelola oleh BUMN Pariwisata.
"Kami juga memberikan catatan bahwa penyampaian dokumen perjanjian kerjasama dan skema (BOT) PT. Hotel Indonesia Natour, dan laopran keuangan harus diterima serta penyampaian dokumen asset milik negara di Nusa Bali, PT. Pengembangan Pariwisata Bali BTDC harus diterima pada hari Senin 27 Februari 2012.(nt)