Cegah Omicron di Indonesia, Banggar DPR Tegaskan Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

30-12-2021 / BADAN ANGGARAN
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI M.H. Said Abdullah. Foto: Runi/Man

 

Menghitung hari menuju tahun 2022, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI M.H. Said Abdullah memperingatkan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat ketat demi meminimalisir penyebaran Covid-19 varian Omicron. Mengendalikan mobilisasi kedatangan dari luar negeri menjadi satu dari beberapa pertimbangan krusial guna menekan dampak pandemi Covid-19.

 

“Kita di penghujung tahun ini juga sudah kebobolan akibat sejumlah kedatangan orang dari luar negeri. Kita harus disiplin pengendalian kedatangan luar negeri, jangan sampai terjadi berbagai tindakan memalukan, seperti kabur dari karantina dengan menyuap petugas, atas nama pangkat dan kedudukan,” tutur Said dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Kamis (30/12/2021).

 

Tidak hanya kepada Indonesia, ia menjelaskan, European Center for Desease Prevention and Control (ECD) sudah mengingatkan sejumlah negara di Eropa, varian omicron akan menyebabkan tingkat infeksi yang tinggi. Jika tidak ada tindak cepat, pandemi Covid-19 berpotensi kembali menghantam sektor perekonomian dunia, yang kini sedang berusaha pulih dan bangkit.

 

Akibat pandemi Covid-19, persentase tingkat kemiskinan pada akhir tahun 2021 di Indonesia mencapai 10,25 persen. Mengetahui hal tersebut, politisi PDI-Perjuangan itu berharap pengentasan kemiskinan sekaligus dipadukan oleh penurunan kasus stunting dan reformasi subsidi menjadi bagian besar dari agenda kerja utama pemerintahan pada tahun mendatang.

 

“Agenda menurunkan kemiskinan harus dipadukan dengan penurunan stunting, dan reformasi subsidi untuk orang miskin. Saya berharap pemerintah dengan daya maksimal bisa mencapai penurunan tingkat kemiskinan sesuai target APBN 2022 dikisaran 8,5 hingga 9 persen,” jelas Anggota Komisi XI DPR RI itu.

 

Agar agenda tersebut bisa berjalan sesuai rencana, maka ia menegaskan protokol kesehatan harus diterapkan penuh sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. “Maka perlu meningkatkan alat kemampuan deteksi di setiap kedatangan internasional, dan manajemen kekarantinaan yang ketat. Jalan ini kita tempuh semata agar tidak terulang gelombang ketiga, dan mencegah dampaknya memukul ekonomi kita lagi,” tandasnya. (ts/sf)

BERITA TERKAIT
Banggar Kasih Solusi Cespleng Antisipasi Risiko Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Apa Saja?
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah melakukan mitigasi resiko atas dampak kenaikan PPN...
Pertimbangkan Kondisi Ekonomi, Pemerintah Diberi Ruang Diskresi Batas Atas-Bawah Kenaikan PPN
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI merespon terkait polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi...
Kunjungi Jatim, Banggar Bahas Kenaikan PPN 12%
04-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Surabaya - Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPR...
Rapat Banggar DPR Bahas Anggaran 2025 Bersama Tujuh Menko
02-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar rapat kerja dengan tujuh menteri koordinator Kabinet Merah Putih di ruang...