Ahmad Sahroni: Polri Harus Bebas dari Kepentingan Politik

03-01-2022 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Jaka/nvl

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku tidak setuju jika Polri di bawah satu kementerian. Menurutnya, Polri harus di bawah komando Presiden RI. Menurutnya jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka tidak menutup kemungkinan adanya kepentingan politik yang bisa mengganggu kinerja polisi.

 

“Dengan kinerjanya yang langsung berurusan dengan masyarakat, kita bisa bayangkan betapa rawannya apabila wewenang yang strategis ini berada di bawah sebuah kementerian. Padahal kita tahu, kementerian itu banyak diisi oleh politisi,” papar Sahroni dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria, Senin (3/1/2022).

 

Pernyataan tersebut diungkapkan Sahroni menanggapi pernyataan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo yang mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri, yang nantinya akan menaungi Polri.

 

“Saya tidak setuju dengan usulan agar Polri berada di bawah kementerian apapun itu. Karena seperti yang kita tahu, polisi dengan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban itu bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jadi kita perlu memastikan bahwa lembaga ini profesional dan independen,” jelas Sahroni.

 

Politisi Partai NasDem itu mengaku tidak setuju Polri di bawa satu kementerian. Pasalnya jabatan menteri adalah posisi politik. Sehingga tidak ingin Polri menjadi alat politik. “Jangan sampai polisi jadi alat politik. Karenanya bagi saya, struktur dan garis komando yang sudah ada sekarang itu sudah tepat,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mengatakan masalah keamanan selama ini juga masuk dalam pekerjaan Kementerian Dalam Negeri. Namun, karena tugas dan beban Mendagri sudah terlalu banyak, ia menilai perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri dengan Polri berada di bawah naungannya.

 

Usulan pembentukan Dewan Keamanan Nasional ini diperlukan lantaran hingga kini menurutnya belum ada lembaga politik yang bisa merumuskan kebijakan nasional berkaitan dengan fungsi keamanan di dalam negeri. Nantinya, Dewan Keamanan Nasional bisa menjadi pembantu Presiden Joko Widodo dalam membuat dan merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan keamanan nasional. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
Jelang Akhir Tahun Marak Pesta Miras, Kepolisian dan BNNP Jabar Harus Tindak Tegas
27-12-2024 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI mendesak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat untuk meningkatkan pengawasan...
Sari Yuliati: Pelayanan Pengaduan Masyarakat Maksimalkan Fungsi Pengawasan DPR
27-12-2024 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, bersama Pimpinan dan Anggota Komisi III lainnya menyampaikan catatan...
Komisi III Sampaikan Catatan Akhir Tahun Kinerja 2024: Terima 469 Aduan, Polri Paling Responsif
27-12-2024 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan catatan akhir tahun kinerja Komisi III DPR RI di hadapan...
Komisi III Evaluasi Kinerja Keamanan dan Penegakkan Hukum di Wilayah Jawa Barat
24-12-2024 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Bandung - Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Polda Jawa Barat untuk melakukan pengawasan dan evaluasi...