Sufmi Dasco Ingatkan Vaksinasi ‘Booster’ Harus Sesuai Aturan Kemenkes

04-01-2022 /
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Geraldi/Man

 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyayangkan terjadinya kasus pemberian vaksin booster secara ilegal di Surabaya, Jawa Timur. Dasco mengingatkan kepada seluruh pihak dalam pemberian vaksin booster atau vaksin ketiga harus sesuai dengan peraturan yang telah disusun oleh Kementerian Kesehatan.

 

Demikian disampaikan Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) tersebut di selasar Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (4/1/2022), menanggapi pertanyaan awak media terkait dengan adanya temuan kasus pemberian vaksin dosis ketiga atau booster Covid-19 secara ilegal di Surabaya.

 

“Kita sepakat bahwa kita perlu mewaspadai varian-varian baru Covid-19 yang bermunculan seperti Omicron. Akan tetapi, perlu diperhatikan oleh seluruh pihak bahwa pemberian vaksin booster ketiga juga harus sesuai dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah, sehingga tidak boleh kemudian dilaksanakan secara sendiri-sendiri,” ujar Dasco.

 

Terkait hal itu, politisi Partai Gerindra ini meminta pemerintah dan aparat penegak hukum menindak tegas kasus pemberian vaksin booster secara ilegal tersebut dengan memberikan efek jera terhadap seluruh pelaku yang terlibat. “Tujuannya, agar di kemudian hari tidak terulangi lagi terjadinya vaksinasi booster-booster ilegal di tempat-tempat lain,” pungkas Dasco.

 

Sebagaimana diketahui, diduga kuat telah terjadi pemberian vaksin booster dosis ke-3 secara ilegal dengan tujuan memperoleh keuntungan yang dilakukan oleh oknum sindikat.  Sementara, Kementerian Kesehatan sendiri baru akan menggelar pemberian vaksin booster untuk kalangan umum secara resmi untuk masyarakat pada 12 Januari 2022 mendatang.

 

Mabes Polri melalui Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun diberitakan akan mendalami temuan kasus pemberian dosis ketiga atau booster vaksin virus corona (Covid-19) secara ilegal di Surabaya itu dengan meneruskan pendalaman kasus tersebut ke pihak Polda Jawa Timur untuk dicek dan didalami terlebih dahulu. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Adies Kadir Apresiasi Upaya Konsisten Presiden Realisasikan Target Pertumbuhan 8 Persen
10-02-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta – Undang-Undang RPJPN, khususnya di Pasal 13, menyebutkan bahwa RPJP Nasional 2025 - 2045 telah menjadi pedoman dalam...
DPR Soroti Dampak Kebijakan Trump terhadap Pelemahan Rupiah
05-02-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengungkapkan beberapa tantangan ekonomi global yang muncul akibat kebijakan Presiden Amerika...
Adies Kadir Apresiasi Penanganan Judol, Pinjol, dan Pencurian Data Pribadi Selama 2024
07-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengapresiasi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan tindakan terhadap pemberantasan judi...
Adies Kadir Apresiasi Penangan Kasus Narkoba dan Terorisme di Tahun 2024
07-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menilai peredaran narkotika dan terorisme tetap menjadi ancaman serius bagi keamanan...