Muhaimin Iskandar Optimis RUU TPKS akan Jadi RUU Inisiatif DPR Januari ini

05-01-2022 /
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. Foto: Eot/Man

 

Belum lama ini Presiden Joko Widodo meminta Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) agar segera disahkan. Menurut Presiden Jokowi, keberadaan aturan hukum ini ke depannya penting dalam memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual, sehingga perlu menjadi perhatian semua pihak.

 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar yakin RUU TPKS akan ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR pada Januari ini. "Soal undang-undang, saya optimistis awal-awal bulan ini menjadi RUU inisiatif DPR yang segera dibahas bersama-sama. RUU ini sudah kita sepakati untuk segera diputuskan pada bulan Januari ini," kata Muhaimin melalui keterangan pers yang diterima Parlementaria, Rabu (5/1/2022).

 

Muhaimin menjelaskan, DPR RI sebentar lagi akan menuntaskan seluruh pembahasan dan mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang. Gus Ami, sapaan akrabnya, pun mengaku sependapat dengan Presiden Joko Widodo yang menilai RUU TPKS penting untuk segera disahkan. Pasalnya, RUU tersebut dapat memberikan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan seksual.

 

Politisi PKB itu pun meminta agar F-PKB mengawal pembahasan RUU TPKS hingga disahkan di DPR. Selain itu, Muhaimin juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan kekerasan seksual. “Masyarakat harus memiliki awareness, rasa kesadaran tinggi bahwa lingkungan kita berbahaya kalau tidak memiliki kesadaran akan bahaya kekerasan seksual. Gerakan anti-kekerasan seksual harus dimasifkan, dan melawan kekerasan seksual ini harus disadari sampai lapisan terbawah," terangnya.

 

Draf RUU TPKS sebelumnya telah disepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI awal Desember 2021. Diketahui, terdapat tujuh fraksi menyatakan mendukung RUU TPKS dalam rapat tersebut. Partai yang mendukung yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP. Sementara, Fraksi Partai Golkar meminta agar persetujuan ditunda karena masih ingin mendengarkan masukan publik. Sedangkan Fraksi PKS menolak.

 

Namun, rancangan legislasi itu belum ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada pertengahan Desember 2021. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dalam keterangannya mengatakan, belum ditetapkannya RUU TPKS tersebut karena kendala teknis. (hal/sf)

BERITA TERKAIT
Waka DPR: Penurunan Biaya Haji Bantu Masyarakat Di Tengah Perekonomian Lesu
07-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi keputusan penurunan biaya haji tahun 1146 H/2025 M. Menurutnya...
Sambut 2025, Pimpinan DPR: Pembangunan Kesejahteraan Kunci Kemajuan Bangsa
31-12-2024 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal merefleksikan berbagai agenda nasional yang terjadi di Indonesia selama tahun...
Pimpinan DPR Nilai Kebijakan PPN 12 Persen untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan
31-12-2024 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal menilai keputusan yang diambil oleh...
Soroti Isu Kekerasan Seksual Anak, Cucun Nilai Masalah Lingkungan Sosial Harus Diperhatikan
26-12-2024 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengecam keras tindakan kekerasan seksual pada anak dan balita yang...