Lamhot Sinaga: Pemerintah Korbankan Devisa untuk Amankan Pasokan Listrik

06-01-2022 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga saat ditemui Parlementaria, di Gedung  Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (6/1/2022). Foto: Geraldi/nvl

 

Anggota Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menilai pemerintah telah mengambil langkah pahit dengan mengorbankan devisa negara dalam rangka mengamankan pasokan listrik untuk masyarakat Indonesia. Pilihan sulit ini, menurut Lamhot, hingga menghilangkan puluhan miliar dolar Amerika Seerikat (AS) per bulan yang didapat hanya dari ekspor batu bara.

 

“Jadi mau tidak mau kita kehilangan puluhan miliar US Dolar. Batu bara ini kan satu komoditas yang saat ini harganya sangat tinggi di market. Kalau hari ini kita bisa ekspor harusnya buat devisa banyak didapat, tetapi ini harus kita korbankan. Jadi ini langkah yg sangat pahit yang dilakukan pemerintah. Langkah terakhir,” ujar Lamhot saat ditemui Parlementaria, di Gedung  Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

 

Karena itu, Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini meminta PT PLN untuk mengamankan pasokan batu bara, baik bersifat jangka pendek maupun jangka panjang. Di samping pula, infrastruktur dasar, seperti dermaga khusus batu bara (jetty) dan sebagainya, harus diperhatikan. Sehingga, tata kelola batu bara harus diperhatikan sebaik mungkin. “Itu juga tata kelolanya harus diperbaiki semaksimal mungkin,” tegasnya.

 

Salah satu persoalan tata kelola yang harus diperbaiki PT PLN adalah kontrak bisnis yang hanya mengandalkan jangka pendek. Seharusnya, jelas Lamhot, harus dilakukan jangka panjang. Kalau kontraknya bersifat jangka pendek, maka perusahaan batu bara lebih memilih untuk melakukan ekspor daripada pemenuhan dalam negeri karena harga di dunia internasional memang tinggi. “Sedangkan PLN tidak mampu berkompetisi secara kontrak bisnis jangka panjang, itu satu kelemahannya di PLN,” urainya.

 

Belajar dari polemik larangan ekspor ini, Lamhot mendesak pemerintah untuk lakukan kontrak bisnis jangka panjang dengan para perusahaan batu bara tersebut. Kalau terus dengan kontrak jangka pendek, maka sampai kapan pun akan terus alami defisit pasokan batu bata karena harga di pasar internasional lebih tinggi.

 

“Tetapi kalau kontraknya jangka panjang, berarti perusahaan itu akan  terikat. Makanya lagi-lagi saya bilang bahwa perencanaan pasokan batu bara di PLN itu sangat kacau. Itu yg perlu dibenahi pasca kejadian ini,” tandas legislator dapil Sumatera Utara II ini.

 

Pada semester kedua 2021 hingga awal tahun 2022, batu bara menunjukkan tren kenaikan harga. Harga Batu Bara Acuan (HBA) bulan September 2021 hingga ke angka 150,03 dolar AS per ton. Angka ini naik 19,04 dolar AS per ton dibanding HBA bulan Agustus 2021 yang mencapai angka 130,99 per ton. Pada November 2021 HBA kembali meroket menembus 215,1 dolar AS per ton.

 

HBA Desember 2021 anjlok ke posisi 159,79 dolar AS per ton atau turun 25,7 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Meskipun pada Desember 2021 HBA turun, akan tetapi masih menunjukkan harga yang tinggi. Turunnya HBA pada Desember 2021 karena Tiongkok meningkatkan produksi batu baranya, setelah bulan-bulan sebelumnya kekurangan produksi akibat kecelakaan. (rdn,ah,dty/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...