Sartono: Harus Ada Kepastian Soal Larangan Kebijakan Ekspor Batu Bara

12-01-2022 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Sartono. Foto: Runi/rni

 

Anggota Komisi VII DPR RI Sartono meminta pemerintah untuk memberikan kepastian  soal larangan kebijakan ekspor batu bara. Seharusnya pemerintah dalam menyusun sebuah kebijakan tidak grusak-grusuk, terkesan tidak matang dalam perencanaan dan perhitungan, yang berdampak pada kerugian beberapa pihak.

 

“DPR melihat kebijakan larangan ini seolah membingungkan. Harus ada kepastian, kepastiannya jangan seminggu pasti, seminggu berikutnya tidak pasti, seminggu berikutnya pasti lagi. Ini perlu pemikiran dan perhitungan yang matang, yang jelas tidak harus merugikan pihak lainnya,” jelas Sartono saat ditemui Parlementariadi Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

 

Menurut Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini, yang terpenting dan utama adalah pemenuhan kebutuhan batu bara untuk dalam negeri terlebih dahulu. Hal itu agar kebutuhan PLN untuk mendapatkan pasokan batu bara dalam rangka mencegah pemadaman (black out) kepada 10 juta pelanggan. “Silakan kalau memang ada ekspor (batu bara). Tetapi, mengapa defisit pasokan ini bisa terjadi? Padahal, kita mempunyai begitu melimpahnya batu bara kok sampai kita sampai terjadi kekurangan daripada suplai batu bara itu," ujarnya.

 

Karena itu, ia menegaskan, Komisi VII DPR RI dalam waktu dekat akan segera memanggil Kementerian ESDM maupun PLN dalam masa sidang kali ini, dalam rangka untuk menjelaskan pengelolaan penggunaan energi batu bara sebagai energi utama untuk penerangan tersebut. “Sekalian juga sembari kita berpikir untuk bagaimana untuk ada transisi ke energi baru terbarukan. Ini akan minta keterangannya bagaimana kebijakan ini yang jelas jangan membingungkan dunia," tutup legislator dapil Jawa Timur VII itu.

 

Diketahui, Kementerian ESDM menyatakan bahwa larangan ekspor batu bara masih akan berlanjut hingga 31 Januari 2021. "Masih berlaku sampai 31 Januari 2022, jadi ini belum ada keputusan. Masih akan dievaluasi oleh para menteri pada rapat yang setahu saya direncanakan besok (Rabu, 12 Januari 2022)," kata Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin, Selasa (11/1/2022).

 

Namun, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, ekspor batu bara sudah dibuka secara bertahap, mulai Rabu (12/1/2022). Menurut Luhut sudah ada beberapa kapal yang siap mengekspor batu bara mulai Rabu (12/1/2022). (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...