Mulyanto: Wacana Pembentukan BLU Batu Bara Perlu Dikaji Mendalam

13-01-2022 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: Azka/nvl

 

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta wacana pemerintah terkait rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) dalam pengadaan batu bara untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN) dapat dikaji secara mendalam, agar tidak justru merepotkan pengusaha dan PLN sendiri dalam mendapatkan batu bara.

 

"Perlu kita kaji secara mendalam skema BLU ini. Karena secara umum ini menambah kelembagaan baru untuk penarikan iuran ekspor batu bara. Saya masih khawatir ini belum tentu berjalan secara efektif," jelas Mulyanto dalam keterangan persnya kepada awak media, Rabu (12/1/2022).

 

Mulyanto menambahkan, bila hasil iuran tersebut terhambat masuk ke PLN, maka ke depannya berpotensi menyulitkan PLN dalam membeli batu bara seharga pasar. Oleh sebab itu, menurutnya, pemerintah hanya perlu mempertahankan kebijakan Domestic Marketing Obligation (DMO) yang sudah berjalan selama ini.

 

"Pemerintah hanya perlu melakukan beberapa penyempurnaan di aspek pasokan dan permintaan agar ketentuan ini dapat terlaksana dengan efektif," imbuh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. Dari segi pasokan, pemerintah perlu meningkatkan aspek pengawasan dan sanksi terhadap pengusaha batu bara nakal. 

 

Sementara dari segi permintaan, masih kata Mulyanto, pemerintah perlu menekan PLN agar memperbaiki manajemen sistem perencanaan dan pembelian batu bara agar lebih efisien. Seperti dengan membuat kontrak jangka panjang, tidak membeli via trader, membangun sistem transportasi dan logistik serta beli dengan harga di tempat bukan di mulut tambang.

 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah akan mengubah skema pembelian batu bara untuk persediaan PLN. Luhut menyebut, ke depannya, PLN akan membeli batu bara sesuai dengan harga pasar, sehingga tidak mengganggu harga market. "Nanti akan bentuk Badan Layanan Umum (BLU) sehingga tidak mengganggu mekanisme pasar yang ada," ujarnya. (bia/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...