Anggota DPR Desak Menkes Perbaiki ‘Gap’ Penanganan Katastropik
Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Asmara dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menkes dan jajaran, di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI. Foto: Kresno/nvl
Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Asmara menyoroti masih adanya gap dalam program transformasi pelayanan kesehatan. Dewi menyayangkan, masih kurangnya pelayanan infrastruktur kesehatan khususnya RS yang berada di luar Pulau Jawa yang hampir selalu mengalami full capacity karena kurangnya infrastruktur dan Sumber Daya Manusia bidang kesehatan terutama penanganan penyakit katastropik.
Maka, Dewi mendesak Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin agar sistem rujukan penanganan penyakit katastropik bisa juga dilakukan secara mandiri di Rumah Sakit Umum Daerah sebagai RS rujukan nasional. Demikian ditegaskan Dewi saat menyampaikan pendapat dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menkes dan jajaran, di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022). .
“Saya juga mendorong Menkes agar segera memenuhi kelengkapan infrastruktur rumah sakit vertikal dengan adanya peningkatan kelas melalui adanya pelayanan spesialis dan sub-spesialis dengan prioritas. Supaya kedepannya tidak lagi adanya outflow pasien ke negara tetangga,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Selain itu, Dewi menyoroti masih ditemukan adanya klaim di berbagai rumah sakit yang masih dispute dan yang belum dibayarkan. Secara lebih spesifik, sambung Dewi, tercatat pada tahun 2021 lalu masih ada kebutuhan anggaran untuk membayar tunggakan sebesar Rp28,52 triliun yang sedang diajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan.
Terkait hal itu, Dewi mempertanyakan perkembangan pengajuan anggaran Kemenkes kepada Kementerian Keuangan untuk klaim tersebut. “Mengingat, Komisi IX DPR sangat concern terhadap pembayaran klaim itu karena berimbas pada cash flow rumah sakit yang mempengaruhi pelayanan kesehatan masyarakat,” tegas legislator dapil Jawa Barat IV ini.
Menutup pernyataannya, Dewi mengingatkan Ditjen Farmalkes ntuk terus berkoordinasi dengan Komisi IX dalam mempersiapkan bahan topik yang akan dibahas dalam momen G-20 mendatang baik terkait obat-obatan maupun alat kesehatan. “Komisi IX ingin tahu sejauh mana kesiapan Kemenkes dalam menghadapi pembicaraan G-20. Sehingga, dapat diserasikan antara pemikiran Komisi IX DPR dengan Kemenkes,” pungkas Dewi. (pun/sf)