Sufmi Dasco Minta Pembahasan RUU TPKS Secara Efisien dan Tepat Sasaran
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Oji/nvl
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bakal disahkan sebagai usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna. Hasil Rapat Paripurna segera dikirim ke pemerintah.
"Iya kita langsung kirim surat ke Presiden (Joko Widodo) dan setelah disahkan sebegai usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna akan segera kita proses," kata Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022). Dasco berharap pemerintah segera mengirimkan surat presiden (surpres) dan daftar inventaris masalah (DIM).
Setelah itu, DPR bakal menentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahas RUU TPKS. Dia menyampaikan ada beberapa pertimbangan menentukan AKD yang bakal membahas RUU TPKS. Salah satunya, efesiensi pembahasan. “Kita harapkan karena kebutuhan yang mendesak, pembahasan-pembahasan ini bisa dilakukan dengan efisien namun terukur, sehingga bisa diselesaikan dengan waktu yang tidak terlalu lama,” kata politisi Partai Gerindra itu.
Selain itu, dia menyampaikan DPR bakal melakukan sejumlah kegiatan sembari menunggu DIM dan surpres RUU TPKS. Salah satunya, melakukan diskusi dengan berbagai pihak. “Kami akan melakukan FGD (focus group discussion) untuk kepentingan menampung aspirasi masyarakat dan kemudian setelahnya kita baru masuk ke pembahasan," imbuh Dasco. (tn/sf)