Komisi IX Minta Pemerintah Lakukan Perbaikan Tata Kelola Vaksin
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI. Foto: Mentari/nvl
Komisi IX DPR RI mempertanyakan tata kelola hingga ketersediaan vaksin Covid-19 yang diimpor sepanjang tahun lalu oleh pemerintah. Pertanyaan itu juga menyasar pada regulasi hingga alokasi anggaran untuk pengadaan vaksin booster yang sudah dimulai pada awal tahun ini. Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan pertanyaan itu cukup beralasan ketika nilai impor vaksin saat itu mencapai Rp44,08 triliun dengan pengadaan sebesar 465,07 juta dosis vaksin.
“Pertanyaan soal tata kelola vaksin dari pengadaan, penggunaan sampai ketersediaan dan juga sampai ada yang expired itu sangat tidak wajar karena insentif fiskal negara untuk vaksin ini tidak kecil,” kata Mufida, sapaan akrab Kurniasih Mufidayati dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan dan RDP dengan Kepala BPOM dan Jubir Satgas Covid-19 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Mufida menambahkan insentif fiskal untuk pengadaan vaksin impor itu mencapai Rp8,33 triliun sepanjang 2021. Artinya, insentif fiskal itu mesti dapat dioptimalkan penggunaannya untuk percepatan vaksinasi di tengah masyarakat. “Tadi teman-teman (Komisi IX DPR RI) banyak bertanya tentang masa kedaluwarsa dan sebagainya karena nilai insentif fiskal Rp8,33 triliun. Mudah-mudahan ini bisa dioptimalkan dan juga ada optimalisasi dari tata kelola vaksin yang lebih baik ke depan,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi IX DPR RI mendesak Kemenkes untuk memberikan data-data terkait vaksin kepada Komisi IX, antara lain; jenis vaksin yang digunakan; jumlah masing-masing jenis vaksin; harga per dosis masing-masing jenis vaksin; Jumlah hibah yang diterima Indonesia; jumlah vaksin kedaluwarsa; potensi penghematan APBN dengan adanya vaksin hibah dan target vaksinasi baik primer maupun booster paling lambat tanggal 25 Januari 2022. Selain itu, dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan tentang program vaksin, Komisi IX mengagendakan pembentukan Panitia Kerja (Panja) tentang vaksin Covid-19.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membeberkan sekitar satu juta dosis vaksin bakal kedaluwarsa pada akhir bulan ini. Vaksin Covid-19 yang expired itu mayoritas berasal dari hibah. “Ada berapa ratus ribu yang kadaluarsa, sedikit sekali di bulan November dan naik pada Desember. Kalau ditanya dari mana vaksin kadaluarsa itu, hampir di atas 95 persen atau 97 persen dari vaksin donasi,” kata Menkes Budi. (rnm/sf)