Komisi IX Pertanyakan Keputusan Pembekuan 12 Juta Peserta BPJS Kesehatan

20-01-2022 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani. Foto: Dok/Man

 

Komisi IX DPR RI mempertanyakan soal keputusan pemerintah membekukan 12 juta peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS bidang Kesehatan. Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani, menyayangkan soal pembekuan kepesertaan tersebut di tengah kondisi sulit akibat pandemi Covid-19.

 

“Mengenai penurunan kepesertaan PBI, kok bisa turun? Ngomong dong dengan Mensos (Menteri Sosial). Rakyat Indonesia banyak yang miskin, rakyat miskin karena Covid-19 banyak yang di-PHK," tegas politisi Partai NasDem itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direksi BPJS Kesehatan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

 

Irma pun mengingatkan Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti agar mendatangi langsung Menteri Sosial dan Menteri Kesehatan. Tujuannya untuk memastikan agar kepesertaan sebanyak 12 juta orang tersebut tidak dibekukan. “Ngomong ke Mensos sana, jangan cuma duduk di meja doang. Kalau enggak dilayani dengan baik oleh Mensos dan Menkes, datang ke Komisi IX, kami akan bantu," sambungnya.

 

Senada, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengungkapkan, keputusan pembekuan kepesertaan banyak dikeluhkan masyarkaat. Ia mencontohkan bagaimana kesulitan yang dialami 10 ribu masyarakat di Cirebon yang dicabut kepesertaannya tersebut. “Bagaimana dengan daerah yang anggarannya terbatas? Di Cirebon, dapil saya saja terkaget kaget ketika ada 10 ribu yang di-freeze," tuturnya.

 

Anggota Komisi IX DPR RI Hasnah Syam juga menyoroti pembekuan 12 juta peserta BPJS Kesehatan tersebut. Ia meminta Direktur Utama BPJS Kesehatan bisa menjelaskan duduk perkara tersebut. “Terkait pembatalan sepihak kepesertaan, karena banyak yang tidak terlayani karena adanya pemutusan ini tanpa sepengetahuan masyarakat, mohon penjelasan agar kami ada kejelasan informasi," ujarnya.

 

Karenanya, dalam kesimpulan RDP Komisi IX DPR RI meminta BPJS Kesehatan untuk memberikan data-data terkait; Rincian penggunaan Data Jaminan Sosial (DJS) Tahun 2021 per provinsi dan kabupaten/kota; Rincian penggunaan dana operasional BPJS Kesehatan dan hasil pengembangan DJS Tahun 2021;

 

Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BPJS Kesehatan Tahun 2022 termasuk recana pengelolaan pengembangan DJS; Rincian pemasukan daari sumber lain/hibah tahun 2021; Rincian pembiayaan penyakit katastropik tahun 2021; Rincian utilisasi manfat antar segmen peserta JKN dan rincian perubahan data peserta PBI tahun 2021. (rnm,ann/sf)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...