Komisi VI Dukung Rencana Subtitusi LPG Impor ke DME

22-01-2022 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal foto bersama usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI meninjau pengolahan batu bara PT Bukit Asam di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (20/1/2022). Foto: Ayu/Man

 

Komisi VI DPR RI mendukung rencana proyek pengembangan bisnis PT Bukit Asam yang akan mengganti LPG (Liquefied Petroleum Gas) impor dengan DME (dimethyl ether) dari batu bara. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal menilai, sudah saatnya PT Bukit Asam sebagai salah satu BUMN itu untuk mengembangkan bisnisnya, agar membawa manfaat dan keuntungan lebih bagi negara. Terlebih lagi di bawah kepemimpinan Ismail Arsal yang baru beberapa bulan ini dilantik menjadi Direktur Utama PT Bukit Asam. Tentu ada harapan tersendiri untuk bisa lebih mengembangkan dan memajukan BUMN (PT Bukit Asam) ini.

 

“Saya setuju soal DME, dan kami tentu mendukung rencana PT Bukit Asam yang akan mengganti LPG impor dengan DME yang berasal dari batu bara. Namun tentu harus dipikirkan lagi berbagai halnya, terlebih Pak Arsal ini baru duduk sebagai dirut. Kami beri kesempatan dulu untuk mempelajari, baru kemudian kita kembali diskusikan rencana ini dalam forum resmi lainnya,” ungkap Hekal saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI meninjau pengolahan batu bara PT Bukit Asam di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (20/1/2022).

 

Meski demikian, politisi Partai Gerindra itu berharap agar rencana tersebut dipersiapkan lebih matang lagi. Jangan sampai rencana baik itu nantinya malah akan menjadi bumerang yang merugikan PT Bukit Asam itu sendiri. Pasalnya sebagaimana diketahui untuk mengganti LPG impor ke DME batu bara itu, selain membutuhkan teknologi dan investasi atau biaya yang cukup tinggi.

 

Dalam kesempatan itu Dirut PT Bukit Asam Ismail Arsal menjelaskan DME merupakan hasil dari gasifikasi batu bara berkalori rendah. DME inilah yang direncanakan akan menggantikan LPG yang selama ini diimpor dari negara lain. Rencana utama proyek ini sejatinya ditujukan untuk mendukung ketahanan energi nasional. Selain itu juga untuk menghemat cadangan devisa dan neraca perdagangan negara dengan mengurangi LPG impor kurang lebih sekitar 1 juta ton per tahun.

 

Bahkan proyek ini juga akan menghasilkan multifier effect berupa penerimaan pajak dan non pajak bagi negara. Sementara itu terkait kekhawatiran bahwa rencana tersebut akan merugikan PT Bukit Asam, menurut Arsal hal itu kemungkinan besar tidak akan terjadi. Karena proyek dengan teknologi tinggi ini bekerjasama dengan PT Pertamina dan perusahaan asing, tentu manfaat, kewajiban dan risiko yang akan dijalankan atau diterima masing-masing pihak. Dimana PT Bukit Asam hanya menyediakan bahan utamanya berupa batu bara.

 

Dalam kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung itu, turut hadir Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto, Evita Nursanty, Sondang Tiar Debora Tampubolon, Mufti An'am, Nusron Wahid, Singgih Januratmoko, Khilmi, Rudi Hartono Bangun, Daeng Muhammad, Rafli dan Zuristyo Firmadata. (ayu/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...