Legislator Nilai Perlunya Sistem Pengawasan Terhadap Perederan Gula
Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliana Paris di sela-sela mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke Cilegon, Banten, Jumat (21/1/2022). Foto: Hira/Man
Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliana Paris menilai perlu ada sistem pengawasan yang bisa diawasi secara bersama, baik konsumen, negara juga perusahaan terkait munculnya peredaran gula rafinasi di masyarakat yang sebenarnya diperuntukan untuk bahan baku industri.
“Kita lihat, bahwa harus ada sistem pengawasan yang sangat ketat. Apalagi selisih harga gula rafinasi dengan gula konsumsi itu bisa Rp 3000 hingga Rp 4000, dan bentuknya sama. Ini juga harus ada edukasi ke masyarakat juga membedakan gula yang rafinasi dan gula yang untuk dikonsumsi,” ujar Andi Yuliani di sela-sela mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke Cilegon, Banten, Jumat (21/1/2022).
Ia melanjutkan, pendidikan konsumen mengenai pemanfaatan gula rafinasi dan gula konsumsi merupakan hal yang penting. Sebab, kalau gula yang belum siap konsumsi seperti gula rafinasi itu dijual dengan harga yang sama dengan gula konsumsi, tentu rakyat akan rugi. “Kan rakyat rugi. Tidak mendapatkan kualitas yang sama tapi mengeluarkan harga yang sama. Yang untung siapa? Sistemnya ini harus kita lihat bagaimana mengawasi permainan ini?” lanjutnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, sistem pengawasan merupakan hal yang substansial. Sebab, hal tersebut memberikan pengaruh pada pemasukan pajak serta pada ketergantungan yang terus menerus pada negara untuk mengimpor.
“Itu yang harus diawasi. Ini artinya banyak pihak kan? Karena ini mengenai impor, dari pihak bea cukai kemudian bisa dilihat juga dari pemasukan pajak kepada negara. Poinnya, kalau dulu ada kartel batubara jangan ada yang jadi kartel gula rafinasi. Itu bahaya, semua jadi kartel, rugi masyarakat Indonesia. Jadi harus dicari formulasi sistemnya,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, bahwa willingness menjadi hal yang mau tidak mau perlu diperbaiki. Meskipun saat ini sudah ada sistem untuk mencegah kebocoran dalam peredaran gula, ia mempertanyakan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam mengawasi hal tersebut. “Sistem pengawasan ini yang mungkin nanti kita bicarakan di panja di Komisi VII,” bebernya.
Legislator dapil Sulawesi Selatan II itu mengungkapkan, Komisi VII dalam rapat selanjutnya akan memanggil perusahaan-perusahaan membahas permasalahan terkait impor gula rafinasi lebih jauh. Ia berharap perusahaan mau terbuka. Sebab kalau mereka tidak terbuka, lanjutnya, DPR RI tidak mampu mengidentifikasi masalah dan berakhir dengan tidak adanya solusi yang tepat.
“Tapi ketika perusahaan yang terbesar kementerian perindustrian terbuka ya kita cari solusi yang terbaik ya. Intinya kita jgn impor terus menerus. Sesuai pesan Pak Jokowi stop impor. Tapi kita impor tiap tahun naik terus apalagi gula,” pungkas Andi Yuliani.
Diketahui, Komisi VII DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke PT Sentra Usahatama Jaya dan PT Jawamanis Rafinasi di Cilegon guna melihat langsung gula yang merupakan bahan pangan pokok sekaligus bahan baku industri masih melakukan impor bahan mentah. Dalam kunjungan tersebut ditemukan bahwa pelaku industri masih menggunakan bahan baku sepenuhnya dengan mengimpor. (hal/sf)