RUU Masyarakat Hukum Adat Bisa Memperlancar Proses Investasi

26-01-2022 / BADAN LEGISLASI
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sulaeman L Hamzah saat kunjungan kerja Baleg DPR RI ke Ambon, Maluku, Senin (25/1/2022). Foto: Eno/Man

 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sulaeman L Hamzah menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa membantu dalam memperlancar proses investasi yang masuk di daerah, karena masyarakat hukum adat sebagai penentu wilayah yang bisa dieksploitasi ataupun dieksplorasi.

 

“Kalau pemerintah memahami dengan cermat, mestinya pemerintah tidak perlu ragu dengan RUU Masyarakat Hukum Adat. Karena lahirnya RUU ini justru akan membantu pemerintah untuk memperlancar proses investasi yang masuk, karena masyarakat hukum adat sebagai penentu suatu wilayah untuk bisa dieksplorasi atau eksploitasi," ujar Sulaeman saat kunjungan kerja Baleg DPR RI ke Ambon, Maluku, Senin (25/1/2022).

 

Selama ini, menurut Sulaeman, kerap terjadi konflik antara masyarakat hukum adat dengan korporasi, dan pemerintah sulit untuk menyelesaikan masalah ini. “Sampai hari ini Baleg DPR RI melihat masih ada beberapa kasus yang gantung, padahal sebetulnya kalau pengakuan RUU, materi ini muatannya sudah menyangkut seluruh persoalan yang dihadapi terkini dan itu akan bisa memecahkan persoalan untuk membantu pemerintah dalam memuluskan proses investasi,” papar politisi Partai NasDem tersebut.

 

"Karena itu saya dalam kesempatan ini berharap supaya pemerintah harus bisa memahami ini dengan baik, karena masyarakat hukum adat sudah ada sebelum negara ini ada. Merekalah pilar-pilar yang mendukung, membantu pemerintah sampai Indonesia mengalami kemajuan sekian pesat. Tapi memang di bawah, masyarakat hukum adat ini ini belum terakomodir dengan baik, kendala-kendala kecil seperti investasi terhambat ini tidak boleh terjadi lagi," ungkap Sulaeman sembari meyakinkan pemerintah untuk tidak perlu ragu dengan kehadiran RUU Masyarakat Hukum Adat ini. (eno/sf)

BERITA TERKAIT
Penghapusan PT Jadi 0 Persen Harus Jadi Momentum Penyempurnaan Sistem Pemilu
05-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai penghapusanambang batas pencalonan presiden dan wakil...
Baleg Sosialisasikan Prolegnas Prioritas dan Jangka Menengah di Jawa Tengah
29-12-2024 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Semarang – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memanfaatkan masa reses Sidang I Tahun Sidang 2024–2025 dengan melakukan kunjungan kerja...
Wacana Denda Damai Koruptor Tidak Salah, Tindak Pidana Ekonomi Berikan Ruang untuk Penafsiran
27-12-2024 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Ahmad Irawan menyoroti pernyataan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi yang menyebut...
Marak Eksploitasi Lingkungan, Legislator Soroti Pentingnya RUU Masyarakat Hukum Adat
24-12-2024 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Samarinda - Maraknya eksploitasi lingkungan yang berdampak negatif pada kehidupan masyarakat, menjadi salah satu perhatian Anggota Badan Legislasi (Baleg)...