Elly Yasin Harap Kemendag Tidak Lengah Awasi Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng
Anggota Komisi VI DPR RI Elly Rachmat Yasin. Foto: Oji/Man
Anggota Komisi VI DPR RI Elly Rachmat Yasin mempertanyakan ketegasan pemerintah dalam menerapkan pengawasan kebijakan satu harga minyak goreng Indonesia. Walaupun dirinya mengapresiasi langkah-langkah pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), ia tidak ingin pemerintah lengah dalam mengawasi kebijakan tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi dengan kebijakan satu harga minyak goreng di seluruh Indonesia. Namun, pagi ini saya mendengar berita di televisi ternyata di pasar tradisional masih di atas Rp14.000. Jadi, bagaimana pengawasannya? Ini ada perbedaan harga di supermarket, minimarket dan di tradisional,” ungkap Elly dalam Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022).
Di sisi lain, berdasarkan informasi yang ia terima dari Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) bahwa saat ini konsentrasi pasokan minyak goreng sebesar 46,5 persen hanya dikendalikan oleh 4 produsen skala besar. Di mana, beberapa produsen tersebut hampir mengendalikan setengah pasar minyak goreng Indonesia.
Maka, politisi Partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berharap Kemendag harus mendorong peningkatan jumlah pelaku usaha di industri minyak goreng. Hal ini berperan vital agar industri minyak goreng tidak hanya terkonsentrasi pada pelaku usaha yang terbatas.
Terakhir, menyoal stabilitas harga minyak goreng dan komoditas lainnya, dirinya juga mengingatkan agar pemerintah juga turut mempertimbangkan penyusunan solusi jangka panjang agar pasokan minyak goreng dalam negeri terpenuhi sekaligus dengan harga yang terkendali. Tanpa solusi ini, pemerintah akan sulit mengendalikan kondisi pasokan dan harga minyak goreng dalam negeri. (ts/sf)