Anggota DPR Apresiasi Aplikasi Telemedisin di Indonesia

07-02-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangu di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022). Foto: Prima/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengapresiasi aplikasi telemedisin yang ada di Indonesia. Rudi menilai, aplikasi telemedisin yang hadir di tengah pandemi Covid-19 ini banyak memberikan manfaat dan edukasi kepada masyarakat.

 

Hal tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum Komisi VI DPR RI dengan Direktur PT Alodokter Teknologi Solusi, Managing Director PT Good Dokter Teknologi Indonesia, Chief Executive Officer PT Media Dokter Invastama, Chief Executive Officer PT Media Komunika Teknologi dan Direktur PT Sehat Harsana Emedika, yang membahas mengenai kesiapan layanan telemedis menghadapi ancaman kenaikan Covid-19 varian Omicron, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022).

 

"Telemedisin yang menggunakan teknologi digital ini saya apresiasi banyak memberikan edukasi tentang berbagai penyakit dan apa saja obatnya. Jadi saya lihat, (dan) saya browsing di Google, yang (aplikasi) Sehatq itu bagus pak, dijelaskan kalau ada yang nanya obat ini dijelaskan penyakit ini, (aplikasi) Alodok dijelaskan begitu detail,” ungkapnya.

 

Menurut politisi NasDem tersebut, keberadaan telemedisin membuat masyarakat memiliki referensi bacaan mengenai penyakit dan obatnya. Sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang baik terhadap pengobatan suatu penyakit dengan dibantu dokter-dokter secara virtual.

 

"Ini memang bagus sekali pak, program seperti ini tidak bisa masyarakat yang 200 juta ini, kalau 10 persennya sakit, serbu ke rumah sakit, enggak mungkin menyerbu ke dokter, waduh kacau pak. Jadi dengan adanya dokter digital ini terbantu, saya juga terbantu ketika saya bilang saya sakit begini, diresepkan antibiotiknya ini, kirim obatnya melalui jasa kurir, melalui apotik mitra telemedisin," imbuhnya.

 

Selain itu, Rudi juga menyoroti mengenai kualitas pelayanan dokter-dokter di aplikasi telemedisin tersebut. Menurutnya dokter-dokter tersebut perlu diberikan pengarahan dan pendidikan mengenai bagaimana memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

 

"Jadi saya pernah mengalami sendiri hanya (sakit) ringan, saya pakai jasa Halodoc, jadi melalui aplikasi saya harus bayar (jasa) dokternya Rp50 ribu, Rp100 ribu tergantung lah itu. Lalu melalui WA (WhatsApp), tersambunglah kepada dokter tersebut, tapi dokter ini ada yang kurang kooperatif. Harusnya dididik lagi, jangan pakai dokter yang kualitas (pelayanannya) seperti itu. Ini kan pelayanan kepada masyarakat, minimal diarahkan," sebutnya.

 

Terakhir, legislator dapil Sumatera Utara III ini meminta agar aplikasi telemedisin di Indonesia dapat meluaskan pelayanannya hingga ke desa-desa serta meningkatkan pelayanan dengan memberikan pelayanan konsultasi dokter yang tersedia selama 24 jam.

 

"Bagaimana dengan pelayanan masyarakat yang di desa? Yang memakai aplikasi ini, bagaimana nanti mereka meminta obatnya? Siapa yang mengirim? Kalau di kota kan banyak, yang di kota pasti ada kurir Gojek dan Grab, kalau yang masuk ke kecamatan atau desa yang jauh siapa yang mengirim? Jangkauan pelayanan ini harus dipanjangkan tangannya, karena ini bisa jadi pahlawan tanpa tanda jasa yang banyak bantu fasilitas pengobatan orang," tutupnya. (bia/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...