Guspardi Gaus Ajak Masyarakat Pantau Proses Uji Kelayakan Calon KPU-Bawaslu

14-02-2022 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: Arief/nvl

 

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus memastikan bahwa dalam  mekakukan uji kelayakan dan kepatutan calon comisioner KPU-Bawaslu akan dilakukan secara terbuka dan idependen. Pelaksanaannya berlangsung mulai tanggal  14-16 Februari 2022 Menurutnya, Komisi II DPR RI akan mengkritisi setiap calon komisioner KPU-Bawaslu secara tajam dengan memperhatikan integritas, kapabilitas dan independensi para calon.

 

"Faktor inovasi dan kreatifitas serta mental dari calon komisioner KPU akan kita kuliti  dengan cermat. Bukan sekedar mendalami hal-hal yang bersifat notmatif. Bagaimanapun fit and proper test yang di gelar Komisi II ini merupakan benteng terakhir untuk menyaring dan mendapatkan calon komisioner KPU-Bawaslu yang terbaik dan berkwalitas," ujar Guspardi dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Senin (14/2/2022).

 

Guspardi menambahkan, sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi II DPR RI telah memberikan waktu bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi, masukan, dan catatan mengenai rekam jejak 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. Terakhir, menjelang uji kelayakan dan kepatutan, Komisi II juga menerima masukan dari perwakilan Maju Perempuan Indonesia (MPI), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada hari Kamis 10 Februari 2022.

 

"Dalam fit and proper test ini, masing calon di berikan waktu paling lama satu jam untuk  menyampaikan visi dan misi termasuk memberikan tanggapan dari pertanyaan yang diajukan anggota Komisi II. Masukan dan catatan dari berbagai elemen masyarakat akan kita jadikan bahan dan perhatian untuk dapat mengkritisi para calon dengan lebih tajam dan lebih substansial," tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

 

Oleh karena itu, tambah legislator asal Sumatera Barat tersebut, diharapkan proses  uji kepatutan dan kelayakan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Berbagai elemen masyarakat dipersilahkan melakukan pemantauan secara langsung atau bisa mengakses melalui kanal yang telah disediakan oleh DPR untuk mengikuti secara utuh proses seleksi uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu.

 

Setelah dilakukan fit and proper test, selanjutnya akan langsung dipilih 7 orang anggota KPU dan 5 orang anggota Bawaslu dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan aksesnya terbuka untuk umum.  "Siapapun yang dipilih oleh Komisi II nantinya merupakan sosok yang terbaik untuk membawa penyelenggaraan pemilu yang lebih maju dan berkwalitas," pungkas Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...