Sekjen DPR - Tidak Benar Perbaikan Pagar 5 Miliar Rupiah
Pemberitaan yang menyebut anggaran untuk perbaikan pagar Gedung DPR yang rusak akibat unjuk rasa mencapai Rp.5 miliar rupaih adalah tidak benar. Konfirmasi ini disampaikan Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/4/2012).
“Hasil pemeriksaan kerusakan pagar akibat unjuk rasa terjadi pada beberapa bagian di kiri dan kanan pintu utama, total sepanjang 42 meter. Prediksi anggaran yang diperlukan sesuai standar pembangunan gedung negara adalah Rp.200 juta. Jadi berita yang menyatakan sampai Rp.5 miliar sama sekali tidak betul,” tegasnya.
Nining menambahkan mengacu Perpres no.54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah kerusakan yang terjadi akibat force major perlu penanganan segera, sehingga tidak melewati proses tender. Perbaikan pagar saat ini sudah berlangsung, dilaksanakan oleh 20 orang pekerja dan diperkirakan selesai dalam waktu 1 minggu.
Ia mengaku sudah melakukan pemeriksaan lapangan dan menemukan beberapa bagian besi serta ornamen pagar ada yang hilang sehingga perlu penggantian. Fokus pekerjaan adalah memperbaiki seperti semula, tidak ada perubahan-perubahan yang dilakukan. “Prinsipnya yang masih dapat kita gunakan akan kita gunakan kembali,” lanjutnya.
Ketika ditanya wartawan kemungkinan gedung wakil rakyat tidak memerlukan pagar, Sekjen DPR menyatakan kebijakan itu bisa saja dilakukan. Namun pertimbangan keamanan sesuai standar gedung negara tetap perlu menjadi perhatian.
Ia mengimbau wartawan untuk bersama-sama membangun kesadaran publik melakukan unjuk rasa tanpa harus merusak fasilitas publik sesuai UU no.9/1998. “Undang-undang tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum memberikan hak kebebasan, tapi tentu juga ada kewajiban yang harus dipenuhi. Kalau gedung negara, fasilitas umum dirusak, perbaikannya dengan APBN, itukan uang rakyat juga,” himbaunya.
Keberhasilan media dalam mensosialisasikan undang-undang tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat dalam mewujudkan demokrasi yang lebih baik di tanah air. “Unjuk rasa dapat dilaksanakan secara damai, aman dan tertib. Termasuk didalamnya tidak melakukan pengrusakan fasilitas negara seperti di gedung DPR ini,” demikian Nining. (iky) foto:wy/parle