Komisi II Minta Pemerintah Segera Bayar Ganti Rugi Masyarakat Way Abung Lampung Utara

22-02-2022 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang  memimpin Tim Kunker Reses Komisi II mengunjungi masyarakat Desa Way Abung, Lampung Utara. Foto: Tari/jk

 

Komisi II DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang melakukan kunjungan kerja reses ke Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. Kunjungan kerja ini untuk menindaklanjuti hasil RDPU beberapa bulan lalu di Ruang Rapat Komisi II DPR RI dengan masyarakat Desa Way Abung, Lampung Utara, menyangkut ganti rugi tanah mereka sebanyak 25.000 hektare yang selama ini belum juga diselesaikan pemerintah.

 

“Padahal mereka (masyarakat Desa Way Abung) sudah melakukan komunikasi dengan Komisi II DPR RI sebanyak 4 kali dan terakhir dengan Komisi II selama periode kita ini,” jelas Junimart usai menghadiri pertemuan dengan Bupati Lampung Utara Budi Utomo, di Kantor Bupati Lampung Utara, Lampung, Senin (21/2/2022).

 

Politisi PDI-Perjuangan itu juga mengimbau pada pemerintah untuk segera membayarkan uang ganti rugi kepada masyarakat Way Abung dalam kurun waktu sesegera mungkin. Dengan dokumen yang ada tidak ada halangan bagi pemerintah untuk tidak membayarkan hak masyarakat Way Abung ini.

 

“Dengan semua dokumen yang ada, tentu pemerintah harus memberikan hak daripada rakyat dan dengan dokumen yang ada itu menunjukkan tidak ada satu halangan pun oleh pemerintah untuk tidak membayarkan ganti rugi lebih kurang Rp125 miliar kepada masyarakat Way Abung. Kami juga sudah komunikasi dengan Bupati Lampung Utara, dengan Forkopimda termasuk juga Gubernur Lampung untuk sama-sama mengawal agar pembayaran masyarakat itu bisa segera direalisir dalam waktu yang sesegera mungkin,” tegasnya.

 

Legislator dapil Sumatera Utara III tersebut juga akan melanjutkan komunikasi dengan kementerian terkait tentang aspirasi masyarakat Lampung ini. Junimart memastikan pihaknya akan mengadakan rapat pleno dengan Anggota Komisi II DPR RI serta bersurat dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahanan Nasional (ATR/BPN).

 

"Kita akan membawa aspirasi yang kita dapatkan dalam rapat pendapat atau rapat kerja dengan kementerian terkait dan tentu kita akan melakukan rapat pleno dengan Anggota nanti di Komisi II. Kita akan bersurat kepada Kementerian Keuangan, Kemendagri dan Kementerian ATR/BPN dalam rangka menyikapi temuan-temuan kita ketika kita berkunjung ke Lampung Utara,” komitmen Junimart. (mri/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...