Anggaran Pemeliharaan RJA DPR RI Sebesar Rp. 48 Miliar
Menanggapi pemberitaan pada beberapa media online dan media cetak terkait dengan anggaran pemeliharaan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI yang bersumber dari Forum Indonesia untuk Transfaransi (FITRA), Kepala Biro Humas DPR, Djaka Dwi Winarko menyatakan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar.
“Anggaran pemeliharaan Rumah Jabatan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp. 98 miliar, namun keputusan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Tanggal 9 Februari 2012 telah dilakukan revisi atau pengurangan sebesar Rp. 48 miliar, sehingga menjadi Rp. 49,6 miliar,” kata Kepala Biro Humas DPR, Rabu (11/4).
DPR sangat terbuka terhadap masukan dan saran dari siapun, namun terkait dengan itu, Djaka menambahkan, FITRA sebaiknya dalam merelease suatu informasi dapat melakukan check and recheck, sehingga mendapat informasi yang benar dan utuh, hal ini sangat penting agar informasi tersebut kredibel dan akuntabel.
Lebih lanjut ia mengatakan, FITRA seharusnya konfirmasi terlebih dahulu apakah data yang disampaikan itu data yang valid, karena DIPA DPR Tahun Anggaran 2012 yang dimiliki FITRA data yang belum dilakukan rasionalisasi, sehingga DIPA itu sudah mengalami revisi.
Demikian keterangan yang disampaikan Kepala Biro Humas DPR, dengan harapan FITRA dapat memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. (parle)/foto:iwan armanias/parle.