Jelang Ramadan, Kemendag Harus Pastikan Stok dan Stabilitas Harga Komoditas Pangan

18-03-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono saat menghadiri rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Foto : Jaka/mr

 

Beberapa harga komoditas bahan pangan saat ini tinggi dan bahkan komoditas seperti minyak goreng mengalami kelangkaan di pasar. Hal ini terjadi atas dampak dari Perang yang terjadi antara Rusia dan Ukraina. Anggota Komisi VI DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono meminta Kementerian Perdagangan dan kementerian/lembaga terkait untuk segera menuntaskan permasalahan tersebut, terlebih bulan Ramadan akan segera tiba.

 

“Apa lagi dalam waktu dekat kita mengetahui bulan Ramadan tiba, bapak (Mendag) sudah bisa me-skenariokan dan merumuskan. Bagaimana caranya kita mengantisipasi kejadian-kejadian yang akan terjadi di masa depan tentu tidak situasional, kita berbicara tahunan, kita berbicara jangka panjang,” kata Ibas, sapaan akrabnya, pada rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Mendag di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

 

Ibas pun menyampaikan tiga hal pendapatnya mengenai permasalahan komoditas barang yang sedang terjadi. Pertama, mengapresiasi pemerintah untuk menuntaskan harga minyak kemasan sesuai mekanisme pasar agar terjadi keseimbangan antara para penjual dan pembeli. “Para penjual juga tidak boleh tidak untung, tetapi juga para pembeli juga jangan sampai mereka tidak mampu membelinya dengan harga yang terjangkau,” ujar Ibas.

 

Ibas mendukung pemerintah untuk mempertahankan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak curah sebesar Rp14.000. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat pada masyarakat dan mendorong penjualan untuk meningkatkan produksinya, sehingga kelangkaan minyak goreng yang saat ini terjadi di pasaran dapat teratasi. Kemudian Ibas juga berharap kebijakan ini juga bisa sampai dengan pasar tradisional bukan hanya di pasar modern, mengingat keberagaman kondisi masyarakat Indonesia.

 

Kebijakan ini juga perlu dipantau karena dapat berisiko untuk oknum-oknum melakukan penimbunan minyak goreng. “Setelah kita mengatur policy yang itu baik kemudian masyarakat justru akan menjadi lebih semangat untuk membeli apalagi menjelang ramadhan, nah itu juga harus kita antisipasi agar tidak terjadi di kemudian harinya,” kata politisi Partai Demokrat ini.

 

Kedua, Kemendag juga harus mempersiapkan kebijakan dalam memitigasi dampak negatif perang Rusia dan Ukraina. Ukraina dikenal sebagai breadbasket di Eropa yaitu menghasilkan gandum sebesar 10 persen, dan Rusia menghasilkan gandum sebesar 20 persen. Berarti ada total 30 persen gandum terkendala di tingkat dunia akibat perang dua negara ini. Indonesia sebagai pengimpor gandum pun, didesak untuk mempersiapkan hal tersebut mengingat gandum merupakan bahan utama untuk roti dan mie yang merupakan hajat hidup UMKM.

 

Ketiga, Anggota DPR RI dapil Jawa Timur VII ini juga menyayangkan atas sikap Kemendag yang menuduh masyarakat menimbun minyak goreng sampai berdus-dus. Hal ini ditepis karena pada realitanya di pasaran minyak goreng sendiri tidak ada barangnya atau langka. meski begitu Ibas mengapresiasi kegiatan Kemendag yang melakukan revitalisasi pasar. Terakhir Ibas pun meminta Kemendag mengingatkan agar kebutuhan rakyat harus terpenuhi dengan adanya ketersediaan barang dengan harga terjangkau. (gal/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...