Legislator Dukung Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah

18-03-2022 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih. Foto : Oji/mr

 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan penetapan harga minyak goreng curah sebesar Rp14.000/liter setelah melakukan Rapat Terbatas bersama dengan Presiden Joko Widodo terkait distribusi dan harga minyak goreng. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) kemudian yang akan memberikan subsidi, agar masyarakat dapat mendapatkan minyak goreng curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000/liter. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih pun memberikan dukungannya untuk kebijakan yang akan mulai berlaku pada Rabu (16/3/2022) itu.

 

“Ratas Presiden beserta jajarannya dimana HET sebesar Rp14.000/liter untuk minyak goreng curah dan saya setuju. Masyarakat kalangan bawah memang wajib untuk disubsidi. Saya melihat disitu letak keadilan yang harus kita terapkan, bahkan apabila dimungkinkan lebih banyak lagi subsidinya,” ungkap Demer, sapaan akrab Gde Sumarjaya dalam keterangan pers diterima Parlementaria, Jumat (18/3/2022).

 

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, dirinya percaya dengan keterlibatan Polri agar kebijakan ini bisa diimplementasikan dengan baik. “Tapi saya percaya karena kemarin saya dengar ada Kapolri yang ikut rapat, kebijakan HET Rp14.000/liter sehingga mampu menjaga agar minyak curah ini tidak dioplos kemudian dikemas oleh pemburu rente. Saya meyakini ketegasan Kapolri yang akan meminimalisir upaya pengoplosan," jelasnya.

 

Legislator daerah pemilihan (dapil) Bali ini pun mengapresiasi pemerintah yang dianggapnya telah memberikan rasa keadilan kepada masyarakat kecil dengan harga minyak goreng curah yang disubsidi. Adanya kebijakan ini juga berharap agar masyarakat dapat lebih tenang karena stok minyak goreng dapat lebih mudah ditemukan di pasaran dan terbukti kebijakan ini tidak akan membuat pasar bergejolak.

 

"Kebijakan pemerintah yang diumumkan Bapak Airlangga Hartarto, selesai Ratas Kabinet, harga minyak curah dengan HET Rp14.000/liter sedangkan harga minyak goreng kemasan premium yang dijual di retail modern mengikuti harga sesuai mekanisme pasar, ini tentu menciptakan rasa keadilan karena yang disubsidi adalah masyarakat kecil. Saya mengapresiasi pemerintah hadir dalam kebijakan minyak goreng. Kondisi pasar minyak nabati dunia saat ini memang mengalami kekurangan pasokan, oleh karena itu persediaan di dalam negeri menipis hingga menyebabkan kelangkaan dan harga minyak dalam negeri meningkat," ungkap Demer. (gal/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...