Peluncuran Global Parliamentary Report "The Changing Nature of Parliamentary Representation" IPU
Bersamaan dengan penyelenggaraan Sidang Umum ke-126 Inter-Parliamentary Union (IPU) di Kampala, Uganda pada 31 Maret – 5 April 2012, IPU meluncurkan untuk pertama kalinya Global Parliamentary Report (GPR). Laporan ini mengangkat tema “The Changing Nature of Parliamentary Representation” berupaya untuk menganalisa perubahan hubungan antara warga negara dan parlemen dengan tujuan menganalisa bagaimana ekspektasi warga negara telah berubah dan bagaimana parlemen, politisi dan staff parlemen merespon perubahan tersebut. Laporan ini merupakan kerjasama antara IPU dan United Nations Development Program (UNDP) dan dilakukan dengan melakukan survey terhadap enam ratus anggota parlemen serta wawancara terhadap enam puluh sembilan anggota parlemen yang seluruhnya berasal dari tujuh puluh parlemen dari berbagai negara (sekitar 65% dari keseluruhan parlemen di dunia) dalam kurun waktu delapan belas bulan. Indonesia, dalam hal ini DPR RI, telah berpartisipasi dalam survey tersebut.
Pada peluncuran GPR, Presiden IPU, Mr. Abd Abdel-Wahad Radi menyampaikan bahwa dengan cepatnya perubahan masyarakat, Parlemen juga harus dapat mengikuti perubahan-perubahan tersebut. Di antaranya dengan meningkatkan tntutan masyarakat terhadap peran parlemen dalam penyelesaian masalah-masalah negara, anggota parlemen harus dapat lebih mendengarkan masyarakat, membawa parlemen lebih dekat kepada rakyat, membuat rakyat mengerti apa yang parlemen telah lakukan untuk rakyat. Masyarakat harus dapat melihat anggota parlemen mereka, sehingga meraka tahu anggota parlemen dapat menyuarakan apa yang menjadi masalah mereka. IPU selanjutnya akan menggunakan GPR ini sebagai dasar dalam meningkatkan kapasitas parlemen untuk mewakili rakyat.
Menurut UNDP Associate Administrator, Rebeca Gryspan, Laporan ini berupaya untuk mendukung anggota parlemen dengan mengumpulkan good practices dari berbagai parlemen sehubungan dengan meningkatnya tuntutan agar parlemen dapat memberikan transparansi dan informasi mengenai hal-hal yang mereka lakukan sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dan terlibat dalam pembuatan keputusan. Terkait dengan target pencapaian Millennium Development Goals (MDGs) tahun 2015 yang semakin mendekat, kerjasama yang erat antara parlemen dan masyarakat juga penting sehingga dapat tercipta institusi yang kuat dan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang cerdas. Hal ini sejalan dengan komitmen UNDP untuk supporting democracy beyond the ballot box.
Dalam Ringkasan Eksekutifnya, GPR menggarisbawahi bahwa terlepas dari banyaknya tantangan dan kritik terhadap parlemen, parlemen merupakan penghubung penting dan tak tergantikan antara warga negara dan pemerintah. Parlemen, meskipun tidak identik dengan demokrasi, berperan penting untuk legitimasi suatu negara. Merujuk pada kejadian-kejadian terakhir pada fenomena Arab Spring telah meningkatkan peran sentral parlemen dalam demokrasi dan keterwakilan politik. Laporan ini juga menunjukkan pertumbuhan jumlah parlemen. Hampir semua negara (190 dari 193 negara) sekarang memiliki parlemen yang berfungsi dalam berbagai bentuknya, dan secara keseluruhan, parlemen- parlemen saat ini lebih mudah diakses, lebih profesional menjalankan tugasnya dan lebih baik dari sisi sumber daya dibandingkan 50 tahun yang lalu.
Sebagai kesimpulan, GPR menyatakan bahwa parlemen saat ini menunjukkan ketahanan dengan tetap pada inti konsep demokrasi perwakilan. Hal ini telah dicapai dengan dilakukannya berbagai adaptasi dengan perubahan kebutuhan dan tuntutan masyarakat sepanjang sejarah. Oleh karena itu, hubungan yang terus berkembang antara masyarakat dan parlemen akan menjadi kunci bagi masa depan parlemen. (BKSAP)
Untuk selengkapnya mengenai GPR dapat dilihat di http://www.ipu.org/dem-e/gpr.htm