Ketua DPR Marzuki Alie -Alhamdulillah, UU Pemilu Telah Disahkan
Ketua DPR Marzuki Alie merasa bersyukur, RUU Perubahan UU No.10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD, telah disahkan oleh rapat Paripurna DPR.
“Alhamdulillah, RUU Pemilu telah disahkan, empat materi krusial akhirnya dapat diambil keputusan setelah melalui perdebatan yang cukup panjang dan menguras energi,”kata Marzuki Alie dalam pidato penutupan masa sidang III, di Ruang Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Kamis sore (12/4).
Menurutnya dengan selesainya RUU ini, maka KPU segera bersiap melaksanakan tugas menetapkan pertahapan Pemilu Legislatif 2014, “Dengan UU Pemilu yang baru, diharapkan Pemilu 2014 dapat berjalan dengan lebih baik, serta menghasilkan anggota DPR, DPD dan DPRD dengan derajat keterwakilan tinggi,”harapnya.
Ia menambahkan, Pemilu 2014 nantinya juga dapat berlangsung dengan lebih murah dari segi biaya, lebih mudah dalam pelaksanaannya, dan hasilnya diharaapkan dapat lebih berkualitas.
Namun ujarnya, perlu dipikirkan agar UU Pemilu sebaiknya dapat diperlakukan untuk jangka panjang, setidaknya untuk tiga sampai empat pemilu.(nt)/foto:iwan armanias/parle.