DPR Soroti Pengelolaan Dana Setoran Calon Jemaah Haji.
Dewan terus memantau adanya sorotan terhadap tidak transparannya pengelolaan dana setoran calon jamaah haji yang dikelola oleh Kementerian Agama. Hal ini dikatakan Ketua DPR Marzuki Alie pada saat Rapat Paripurna Pidato Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2011-2012, di Gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis (12/4) sore.
Dewan juga perlu mempertimbangkan adanya revisi UU No. 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dalam rangka menciptakan cetak biru (blueprint) mengenai tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang sehat.
Ketua DPR Marzuki Alie menambahkan, dalam hal ini, kita tentu setuju apabila dilakukan audit secara menyeluruh terhadap dana-dana yang akan disetorkan oleh calon jamaah haji. Terkait dengan usulan KPK untuk penghentian sementara pendaftaran calon jamaah haji yang berpotensi penyelewengan, membutuhkan pemikiran dan kajian yang mendalam agar tidak memunculkan persoalan baru yang terkesan menghalangi calon jamaah haji dalam melakukan ibadahnya.
Marzuki Alie mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan dan manajemen penyelenggaraan haji dan transparansi pengelolaan dana tentunya menjadi persoalan utama yang harus segera diselesaikan, kata Marzuki. (Spy)/foto:iwan armanias/parle.