Netty Prasetiyani Nilai Kurang Relevan Vaksin ‘Booster’ Dijadikan Syarat Mudik

28-03-2022 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. Foto: Tari/Man

 

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menilai kurang relevan menjadikan vaksin booster sebagai syarat perjalanan mudik pada libur  Idulfitri 1443 H/2022 M. Menurutnya status pandemi  saat ini  relatif terkendali. Vaksinasi dosis satu dan dua juga sudah di atas 70 persen. Artinya tingkat  herd immunity sudah lebih tinggi.

 

“Jadi, kurang tepat jika vaksin booster jadi syarat perjalanan mudik,"  kata Netty dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, baru-baru ini. Sebagai informasi, pemerintah memasang target vaksinasi Covid-19 sebanyak 208.265.720. Jika dibandingkan dengan total sasaran tersebut maka hingga Kamis (24/3/2022), vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 93,81 persen. Adapun tingkat vaksinasi dosis kedua di Indonesia baru mencapai 75,06 persen. Tingkat vaksinasi ketiga baru 8,72 persen dari target vaksinasi Covid-19.

 

Menurut Netty,  kebijakan tersebut akan membuat orang kota yang  akan mudik mencari vaksin ketiga. "Lebih baik stok vaksin yang tersedia itu diberikan ke daerah-daerah yang cakupan vaksinasinya masih rendah. Jangan sampai pemudiknya sudah booster tapi yang dikunjungi justru belum vaksin sama sekali,” usulnya. 

 

Status pandemi yang relatif terkendali, kata Netty, tampak dari dilonggarkannya beberapa kebijakan oleh pemerintah.  "Misalnya, PCR dan rapid test antigen tidak lagi menjadi syarat  naik pesawat, tapi cukup dengan bukti vaksin dosis lengkap. Anak-anak di bawah 6 tahun sebagai pelaku perjalanan domestik  juga tidak harus PCR atau antigen. WNA dan pelaku perjalanan  luar negeri pun sekarang sudah tidak diwajibkan untuk karantina," ujar politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) itu.

 

Bahkan, lanjut  legislator dapil Jawa Barat VIII tersebut, agenda-agenda besar seperti pagelaran MotoGP juga sudah digelar oleh pemerintah. "Jadi aneh dan kurang relevan kalau tetiba pemerintah  seperti ingin mengetatkan kebijakan dengan aturan wajib vaksin booster jika akan mudik. Jangan bebani masyarakat dengan hal-hal yang tidak perlu dan membuat kebijakan pemerintah seperti kurang sinkron," katanya.

 

Oleh karena itu, Netty meminta aturan kewajiban booster saat mudik dievaluasi. "Lebih baik kebijakan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik ini dievaluasi sebelum diterapkan. Ingat ya, vaksin booster itu sifatnya tidak wajib tapi sebagai pilihan sebagaimana pernyataan dari Kemenkes. Jadi aturan mudik cukup vaksin dosis lengkap dan tetap menjaga prokes saja," tutup Netty. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...