Zuristyo Minta PLN Jamin Pemerataan Suplai Listrik

29-03-2022 / KOMISI VI

 

Permasalahan listrik, terutama di daerah, masih menjadi pe-er besar yang belum juga terselesaikan. Hal ini menjadi salah satu batu sandungan dalam pemerataan pembangunan, karena masyarakat terutama yang ada di pedesaan tidak merasakan suplai energi listrik secara baik dan merata.

 

Anggota Komisi VI DPR RI Zuristyo Firmadata menyampaikan hal tersebut saat rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022). Keluhan akan suplai listrik kerap ia terima saat berada di dapilnya, Bangka Belitung.

 

“Menyampaikan aspirasi masyarakat Babel (Bangka-Belitung) terkait pemadaman listrik yang menjadi masalah dari tahun ke tahun yang tidak mendapat solusi,” tegas Politisi Fraksi NasDem itu.

 

Zuristyo juga menjelaskan, pemadaman listrik juga memberikan efek buruk bagi kehidupan masyarakat. Diantaranya, barang-barang elektronik cepat rusak, ditambah lagi aktivitas ekonomi masyarakat bisa terhambat. Untuk itu, ia menekankan agar Dirut PLN benar-benar bisa menjamin pemerataan kualitas aliran listrik.

 

“Kalau daerah lain bisa diprioritaskan terkait keluhan kelistrikannya, maka untuk azas keadilan dan pemerataan, maka di Bangka Belitung juga harus bisa diprioritaskan dan dicari solusi dan penyelesaiannya oleh PLN,” tandasnya.

 

Dalam pertemuan tersebut, Komisi VI DPR RI mendukung PT PLN untuk menghadapi dan mengatasi tantangan sistem kelistrikan Tahun 2022 terkait oversupply pada sistem Jawa-Bali dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

 

Komisi VI DPR RI juga meminta PT PLN untuk memperhatikan calon investor dalam Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) PLN dalam pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) pada sistem kelistrikan Jawa, Sumatera, Kalimantan interkoneksi dan Sulawesi bagian Selatan agar tidak oversupply. (es)

BERITA TERKAIT
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...
Pilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat...