Komisi XI Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon DK OJK

06-04-2022 / KOMISI XI
Anggota Komisi IX DPR RI Vera Febyanthy saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada sejumlah Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027. di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022). Foto: Tari/Man

 

 

Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada sejumlah Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027. Calon DK OJK pertama, Mahendra Siregar, usai memberikan paparan singkat mengenai visi dan misinya, kemudian diserbu sederet pertanyaan oleh Anggota Komisi XI DPR RI yang hadir di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022).

 

Anggota Komisi IX DPR RI Vera Febyanthy mempertanyakan kapasitas Mahendra yang sebelumnya tak memiliki rekam jejak untuk memimpin lembaga keuangan seperti OJK. “Ini portofolio atau track record yang saya lihat saat ini, bapak lebih banyak di bidang diplomasi dan investasi. Namun saya belum melihat di industri jasa keuangan. Ketika nanti anda terplih, tidak ada waktu lagi untuk belajar. Karena kami menaruh harapan besar pada perbaikan OJK,” kata Vera.

 

Menurut Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu, jika Mahendra terpilih maka ia harus segera menyesuaikan diri dan siap bekerja. Apalagi menurut pandangan Vera, Mahendra punya pengalaman yang sangat berbeda dengan sebelumnya jika terpilih menjadi Pimpinan OJK yang lebih terfokus pada industri jasa keuangan.

 

“Ke depan anda harus siap, apapun yang akan terjadi karena ada segudang PR yang harus diselesaikan. Apaka anda siap menyelesaikan kasus-kasus besar yang saat ini ada di OJK dan masih tergantung? Apakah nanti siap untuk tidak terintervesi oleh pihak mana pun? Ini masalah intergritas dan tanggungjawab,” tanya Vera.

 

Sementa itu, perihal independensi Mahendra juga tidak luput dari pertanyaan. Hal ini datang dari Anggota Komisi XI DPR RI Hidayatullah. Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, hal ini berkaitan dengan sampai saat ini Mahendra masih menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI.

 

“Di UU Nomor 21 tahun 2011 tentang OJK disebutkan OJK itu lembaga independen dan bebas dari campur tangan pihak lan. Sementara dari pihak bapak, ada kesan bapak akan memberikan dukungan pada kebijakan pemerintah. Ini perlu klarifikasi. Apakah dukungan ini bentuknya sebagai atasan pada bawahan, sinergi, vertikal, horizontal, sehingga publik bisa jelas menangkap jika bapak terpilih menjadi komisioner OJK,” jelas Hidayatullah.

 

Dalam kesempatan yang sama, Mahendra menjawab secara umum kesanggupannya menjadi DK OJK. “Pada saat OJK pertama kali dibentuk, saya saat itu menjadi Wakil Menteri Keuangan dan secara efektif menjadi ketua harian dari Forum KSSK (Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan) dengan anggotanya yaitu Deputi Senior Gubernur BI, lalu Wakil Ketua OJK. Terkait OJK dan bidang tugas pengawasan FKSSK kami cukup paham,” jekas Mahendra. (we/sf)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...