Besaran Anggaran Pemilu Bersifat Relatif Tergantung Kebutuhan di Lapangan

13-04-2022 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Dok/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai besar atau kecilnya anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bersifat relatif, tergantung pada kebutuhan di lapangan. Hal itu disampaikan dalam rangka menanggapi perkiraan Presiden Joko Widodo bahwa anggaran Pilkada dan Pemilu 2024 diperkirakan sebesar Rp110,4 triliun.

 

Namun, belakangan, Presiden Jokowi meminta agar biaya tersebut dihitung ulang agar persiapannya dapat dilakukan secara bertahap. Yaitu, Pemilu pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak November 2024 diperkirakan butuh anggaran sampai Rp110,4 triliun, untuk KPU Rp 76,6 triliun dan Bawaslu Rp33,8 triliun.

 

“Apa yang disampaikan presiden itu adalah lampu hijau terutama bagi pemerintah untuk bersama2 DPR menyetujui anggaran bagi Pemilu 2024. Angka Rp76 triliun, Rp110 triliun menjadi masih sangat relatif tergantung kebutuhan kita dalam rangka melakukan intervensi anggaran terhadap Pemilu 2024,” ujar Rifqi dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Rabu (13/4/2022).

 

Menurut Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI ini sebab utama yang membuat anggaran Pemilu 2024 lebih besar dibandingkan Pemilu 2019  adalah karena terkait honorarium penyelenggara pemilu 2024 yang bersifat ad hoc. Mulai dari tingkat TPS, desa, hingga kecamatan, yang selama ini honorarium yang diterimanya terhitung kecil dengan kisaran Rp500 ribu hingga Rp700 ribu.

 

“Dan mereka membanting tulang bahkan sebagian meninggal pada Pemilu 2019. Karena itu kita harus memproteksi hal ini, termasuk juga digitalisasi anggaran pemilu yang tentu saja membutuhkan anggaran yang tidak kecil,” ujar legislator dapil Kalimantan Selatan I itu. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...