Mulyanto Miris Keterlibatan Dirjen Kemendag di Kasus Minyak Goreng

20-04-2022 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: Dok/Man

 

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto miris dan prihatin atas penangkapan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan. Selain Dirjen Daglu, Kejaksaan Agung juga menetapkan beberapa pejabat di perusahaan swasta sebagai tersangka. Meski hal tersebut telah diduga sebelumnya karena telah terjadi ilegal ekspor minyak goreng.

 

"Miris kita membaca berita ini. Memang ditengarai sebelumnya, kemungkinan terjadinya ekspor ilegal minyak goreng.  Terbukti dengan kelangkaan dan harga yang masih di atas HET (harga eceran terendah).  Tapi kita tidak menyangka, kalau kasus ini melibatkan oknum selevel Dirjen.  Sungguh disayangkan," ujar Mulyanto melalui pesan singkatnya kepada Parlementaria, Selasa (19/4/2022) malam.

 

Diungkapkan politisi PKS ini, dari kasus tersebut juga terlihat, bahwa perusahaan raksasa minyak goreng saja masih bertindak melawan hukum untuk meningkatkan keuntungannya.  Sehingga tidak berlebihan jika kemudian muncul dugaan bahwa kasus seperti ini masih banyak terjadi, ibarat fenomena gunung es.

 

Oleh karenanya Mulyanto berharap ada aturan dan penindakan yang tegas harus diambil Pemerintah, tapi bukan hanya kepada oknum pengusaha, tetapi juga perusahaannya. Dengan tegas ia berharap pemerintah harus introspeksi betul soal tersebut. Pasalnya, dari kasus ini membuktikan bahwa suatu kebijakan yang mandul ada sebab-sebab, salah satunya adalah korupsi para pejabat pengambil kebijakan di belakangnya.

 

"Sulit kita mengharapkan munculnya kebijakan yang efektif kalau jajaran birokrasi sampai level tertinggi, yakni Dirjen, melakukan korupsi seperti ini. Karenanya, kalau memang terbukti, aparat hukum harus menindak tegas pelakunya, agar menjadi pelajaran bagi para pejabat birokrasi lainnya,” tegas Mulyanto.

 

Dilanjutkan Anggota Badan Legislasi DPR RI itu, jika pemerintah telah membersihkan birokrasinya, ke depan perlu kita pertimbangkan sistem intervensi Pemerintah untuk tata niaga minyak goreng premium. Agar tidak seperti sekarang ini yang dilepas pada mekanisme pasar dengan harga yang selangit.  Pemerintah harus hadir menata niaga minyak goreng premium ini agar menguntungkan masyarakat dengan harga yang terjangkau.

 

Tak lupa legislator dapil Banten III ini mengapresiasi langkah Kejagung menetapkan status tersangka atas Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dan beberapa pejabat di perusahaan swasta. Ia berharap agar penyelidikan kasus ini perlu dikembangkan. Hal itu semata untuk mengungkap aktor-aktor lain di belakangnya, alias jangan hanya berhenti pada komisaris. (ayu/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...