Komisi VI Dorong Ekstensifikasi Lahan PT. Garam

01-05-2012 / KOMISI VI

Komisi VI DPR RI mendorong rencana ekstensifikasi lahan yang akan dilakukan PT. Garam di wilayah provinsi Nusa Tenggara Timur.

Hal tersebut mengemuka pada pertemuan tim kunjungan kerja Komisi VI dengan Gubernur NTT Frans Lebu Raya beserta jajarnya, dan sejumlah direksi BUMN bidang pangan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (1/5).

Ketua Tim Komisi VI DPR RI Erlangga Hartarto (F-PG) mengatakan, kendala investasi di NTT adalah persoalan kepemilikan lahan yang masih sulit. ”Tumpang tindih kepemilikan lahan membuat investor sulit masuk,” ucap Erlangga. Di samping persoalan lahan, persoalan kesejahteraan juga penting mengingat NTT berbatasan dengan Negara tetangga Timor Leste.

Lebih lanjut Ketua Komisi VI DPR ini menjelaskan, disamping PT. Garam yang akan melakukan ekspansi, NTT juga akan menjadi sentra industry gula dengan masuknya PT. Wilmar yang akan membangun pabrik gula,. “Ini akan mendukung swa sembada gula tahun 2014,” tambahnya.

Gubernur NTT, Frans Lebu Raya dalam sambutannya mengatakan, dengan luas wilayah lautan 200.000 km2 dan garis pantai 5.700 km, serta iklim 8 bulan kemarau dan 4 bulan hujan, menjadikan NTT sangat potensial untuk pengembangan industri garam. “Terkait industri garam pemprov memang harus menghitung untung ruginya alir fungsi lahan antara untuk lahan pertanian atau untuk garam,” katanya. Namun Gubernur menyakinkan pihaknya siap mendukung perluasan lahan garam yang akan dikembangkan PT. Garam (persero).

Direktur Keuangan PT. Garam (persero), Yuliang Lintang memaparkan, pihaknya telah melakukan penelitian bahwa lokasi terbaik untuk budidaya garam di provinsi NTT adalah di Kupang, Kupang Timur, dan Kupang Tengah. “Kami rencanakan 5.000 hektar, namun pada tahun 2012 ini yang sudah siap 3.000 hektar,” ungkapnya. Yuliang menambahkan, target produksi sebesar 350 ribu ton per tahun, atau 120 ton perhektar per tahun. “Biaya perluasan lahan di NTT ini membutuhkan anggaran 400 milyar rupiah,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Arya Bima (F-PDIP) mengatakan, pengembangan industri garam seluas 3.000 ha di NTT akan membutuhkan 15.000 tenaga kerja. “Dengan target 350 ribu ton per tahun, NTT bisa memberi kontribusi bagi produksi garam nasional, sementara konsumsi nasional 1,5 juta ton,” jelas Arya Bima.

Anggota Komisi VI, Idris Laena (F-PG) mengatakan, adalah ironis, sebagai negara kelautan/bahari tetapi garam saja harus impor. “Kebutuhan garam untuk konsumsi dan industri sekitar 3 juta ton per tahun, sementara kita hanya mampu memproduksi 600.000 ton untuk garam konsumsi,” ungkap anggota Badan Anggaran ini.

 Idris menegaskan, DPR mendorong upaya ekstensifikasi lahan garam di NTT ini. “Kami dorong pemerintah untuk mewujudkan ini, jika perlu pemerintah menambah Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT. Garam pada tahun 2013 sebesar 400 milyar,” ucap Idris Laena.

Di samping melakukan pertemuan Gubernur dan BUMN pangan, dalam kunjungan kerja di NTT kali ini, Komisi VI juga mengadakan pertemuan dengan direksi BUMN energi, BUMN transportasi, dan BUMN perbankan. Anggota Komisi VI yang turut serta : Idris Sugeng (F-PD), Ida Ria (F-PD), Jonny Buyung Saragih  (F-PD), Adi Putra Darmawan (F-PG), Hayani Isman (F-PG), HM. Idris Laena  F-PG), Sukur Nababan (F-PDIP), H. Iskandar D. Syaichu  (F-PPP), KH. Unais, Ali Hisyam (F-PKB), dan Lukman Hakim (F-Gerindra). (Joe.tvp)

BERITA TERKAIT
Komisi VI Tegaskan Komitmen Selesaikan Polemik Pensiunan Jiwasraya
05-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya dan Pengurus Pusat...
Komisi VI Soroti Dugaan Ketidakadilan dalam Pengelolaan Lahan di Batam
04-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengungkapkan keprihatinannya terhadap dugaan ketidakadilan dalam pengalihan lahan di...
UU BUMN Disahkan: Tantangan dan Harapan Bagi Masa Depan Perekonomian Nasional
04-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan...
Darmadi Durianto Optimistis Indonesia Akan Miliki Sektor Investasi Produktif
04-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rencana pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara melalui Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) diyakini...