Kehadiran Negara Penting Atur Ketersediaan CPO

24-05-2022 / KOMISI VII
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat mengikuti rapat dengan Dirjen Argo Kemenperin, para pengusaha kelapa sawit, produsen minyak goreng, dan para petani sawit di Gedung DPR, Selasa (24/5/2022). Foto: Oji/Man

 

Kehadiran negara dipandang penting untuk mengatur ketersediaan crude palm oil (CPO) atau sawit di dalam negeri. Antara kebutuhan dalam negeri dan ekspor harus diseimbangkan, karena produk turunan dari sawit ini adalah minyak goreng yang sudah menjadi hajat hidup orang banyak di dalam negeri.

 

Demikian penegasan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat mengikuti rapat dengan Dirjen Argo Kemenperin, para pengusaha kelapa sawit, produsen minyak goreng, dan para petani sawit di Gedung DPR, Selasa (24/5/2022). "Campur tangan negara dibenarkan dalam mengatur, karena sudah menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Sugeng.

 

Isu minyak goreng sempat ramai diperbincangkan publik, karena kelangkaan yang membuat masyarakat kesulitan. Minyak goreng kini sudah menjadi industri strategis nasional. Bahkan, penyebab inflasi ekonomi di dalam negeri salah satunya dipicu oleh keberadaan minyak goreng. Di sinilah, seru Sugemg, negara perlu mengatur domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) menyangkut CPO.

 

"Misalnya, produksi CPO per tahun 57 juta ton, lantas diterapkan DMO berapa. Misalnya 20 persen. Artinya, seperlima dari CPO untuk kepentingan dalam negeri dengan harga dipatok berdasarkan DPO. Ini untuk menghindari fluktuasi ketersediaan dalam negeri. Kita sama-sama tahu polabilitasnya sangat tinggi menyangkut komoditas. Hari ini saja harga CPO melompat tinggi. Kalau tidak diatur pasti semuanya diekspor," ungkap politisi Nasdem ini.

 

Sugeng berpandangan, sebaiknya harga CPO tidak dilepas ke pasar bebas, karena ekonomi nasional tidak menganut paham liberal. "Kita tidak boleh menyerahkan pada mekanisme pasar bebas. Masyarakat kita disparitas kemampuannya masih senjang. Masih perlu kehadiran negara dalam hal subsidi," tutup Sugeng. (mh/aha) 

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...