Komisi VI Setuju Penambahan Pagu Anggaran 2023 Kementerian Inventasi

10-06-2022 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat (10/6/2022). Foto: Oji/nvl

 

Komisi VI DPR RI menyetujui pagu indikatif tahun 2023 dan usulan tambahan anggaran 2023 Kementerian Investasi/Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengatakan, sehingga total Pagu Anggaran Tahun 2023 Kementerian Investasi/BKPM menjadi Rp1.886.609.869.000.

 

“Komisi VI DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2023 sebesar Rp1.240.593.724.000 yang akan dialokasikan untuk mendanai program prioritas dalam meningkatkan investasi pada tahun 2023, setuju Pak Menteri?” ucap Martin membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat (10/6/2022).

 

Usulan tambahan anggaran sebesar Rp1.240.593.724.000 akan dialokasikan dengan rincian, Program dukungan manajemen sebesar Rp210.609.474.000 dan program penanaman modal sebesar Rp1.029.984.250.000. Kemudian, Komisi VI DPR RI juga menyetujui Pagu Indikatif Kementerian Investasi/BKPM tahun 2023 sebesar Rp646.016.145.000.

 

“Dana ini akan dialokasikan dalam program dukungan manajemen sebesar Rp314.284.750.000 dan program penanaman modal sebesar Rp331.731.395.000,” tutur Martin. Sehingga, total pagu anggaran tahun 2023 Kementerian Investasi/BKPM menjadi Rp1.886.609.869.000. Anggaran ini akan dibagi untuk dialokasikan dengan rincian program dukungan manajemen sebesar Rp524.894.224.000 dan program penanaman modal sebesar Rp1.361.715.645.000.

 

Di sisi lain, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia meminta bantuan Komisi VI DPR RI untuk melakukan sosialisasi mengenai program-program yang terkait regulasi-regulasi. “Kami memohon bantuan bapak-ibu untuk menjelaskan tentang apa yang menjadi arah kebijakan negara lewat Kementerian Investasi di masing-masing dapil bapak ibu, sebagai bentuk tanggung jawab moralitas, yuridis, dan faktual dalam konteks mewujudkan apa yang menjadi cita-cita negara,” pungkasnya. (gal/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...