Tambahan Pagu Anggaran Rp400 Miliar Harus Perkuat Fungsi ‘Clearing House’ Bappenas

13-06-2022 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. Foto: Novel/Man

 

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengusulkan tambahan pagu anggaran senilai Rp400 miliar dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian PPN/Bappenas tahun 2023. Menyikapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengimbau agar anggaran tersebut dipergunakan untuk memperkuat fungsi Bappenas.

 

“Tambahan pagu ini harus dipastikan untuk meningkatkan peran Bappenas sebagai clearing house. Khususnya untuk memastikan perencanaan dan keselarasan kegiatan antar Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah. Serta, dalam menjalankan sejumlah agenda prioritas nasional. Dimana, hal tersebut sangat penting untuk pencapaian tujuan pembangunan nasional sesuai Visi Misi Presiden dalam RPJMN 2020-2024,“ ujar Puteri dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Senin (13/6/2022).

 

Lebih lanjut, Puteri juga mendorong Bappenas untuk menyosialisasikan hasil kajian yang telah dihasilkan selama ini. “Saya melihat banyak kegiatan di Bappenas yang berupa kajian. Namun, kami belum lihat seperti apa hasilnya maupun manfaat yang dirasakan masyarakat atas kajian-kajian sebelumnya. Sehingga, jelas dasarnya apabila harus dilanjutkan kembali tahun depan,” ungkap Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini.

 

Di sisi lain, ia juga mengingatkan Bappenas untuk terus menciptakan belanja yang berkualitas dan bermanfaat. “Tak hanya belanja internal, tetapi Bappenas juga perlu mengawal kualitas belanja K/L. Tujuannya untuk memastikan apakah sejalan dengan prioritas nasional dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Selain itu, ritme belanja juga perlu diperhatikan agar tidak menumpuk ketika penghujung tahun,” tutupnya.

 

Sebagai informasi, Bappenas mengusulkan pagu indikatif pada RKA tahun 2023 sebesar Rp1,492 triliun. Dengan usulan penambahan pagu senilai Rp400 miliar ini, maka RKA Bappenas tahun 2023 menjadi Rp1,89 triliun. Usulan tambahan tersebut antara lain untuk kegiatan penyusunan peta jalan transformasi ekonomi sebesar Rp20 miliar, ekonomi hijau dengan pembangunan rendah karbon sebesar Rp30 miliar, perumusan rencana teknokratik rancangan awal RPJMN 2025-2029 sebesar Rp40 miliar, serta beberapa kegiatan lainnya.

 

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan usulan penambahan pagu anggaran dalam RKA tahun 2023 juga dipergunakan untuk menjalankan penugasan khusus dari Presiden RI Joko Widodo. “Peta jalan transformasi ekonomi indonesia ini diminta Presiden untuk dikerjakan oleh Bappenas. Demikian juga, ekonomi hijau dengan pembangunan rendah karbon itu tugas dari Presiden kepada kami. Jadi kami mesti lakukan itu. Sementara, sisanya untuk penguatan seperti sistem evaluasi dan pengendalian. Itu sudah ada. Kami lakukan penguatan,” tegas Suharso dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...