Komisi VI Dorong Perhutani Lakukan Transformasi Teknologi dan Digital

29-06-2022 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI dengan Perum Perhutani, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (29/06/2022). Foto: Oji/Man

 

Komisi VI DPR RI mendorong Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani) melakukan inovasi-inovasi usaha, termasuk transformasi teknologi dan digital serta pemanfaatan data untuk tujuan yang bersifat prediktif. Sehingga mampu mendukung peningkatan produktivitas usaha denga tetap memeprhatikan pngembanga berwawasan lingkungan.

 

Selain itu, Komisi VI DPR RI juga meminta Perum Perhutani untuk meningkatkan peran dan fungsinya dalam mendukung kelestarian hutan  nasional termasuk kontribusi pada perekonomian setempat melalui peningkatan partisipasi masyarakat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) setempat dalam kegiatan usaha perusahaan.

 

"Perum Perhutani harus memiliki peran strategi dalam mendukung sistem kelestarian lingkungan, sistem sosial budaya dan sisitem perekonomuan rakyat keuhutanan,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI dengan Perum Perhutani, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (29/06/2022). 

 

Kemudian, Perum Perhutani juga diminta meningkatkan sinergi dengan BUMN-BUMN di bidang perkebunan dan pangan, yaitu PT Perkebunan Nusantara Group dan PT Rajawali Nusantara Indonesia atau ID Food. “Untuk meningkatkan produktivitas sektor perkebunan dan kehutanan nasional serta mewujudkan ketahanan pagan nasional. Perun Perhutani perlu melakukan percepatan intergrasi bisnis dari hulu ke hilir dalam rangka meningkatkan nilai tambah dan kinerja perusahaan,” lanjut Aria Bima. 

 

Perum Perhutani juga diminta berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk memastikan status dan luas kawasan yang dikelola oleh perusahaan dalam rangka mencegah pengambilalihan kawasan yang dikelola oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab. “Perum Perhutani juga perlu untuk menyusun strategi mitigasi resiko terkait implementasi kebijakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) dalam rangka meminimalisasi dampak kebijakan tersebut terhadap kinerja perusahaan,” kata politisi PDI-Perjuangan itu. 

 

Terakhir, kata Aria Bima, Komisi VI DPR RI meminta Perum Perhutani beserta anggota holding untuk menerapkan Good Corporate Governance dengan baik dan konsisten serta meningkatkan fungsi pengawasan terhadap seluruh kawasan hutan yang dikelola untuk mencegah terjadinya legal logging, transaksi usaha yang tidak transparan serta tindak kejahatan lainnya yang berdampak negatif pada kinerja perusahaan. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...