Komisi VII Tinjau Pengelolaan Industri Minyak Kelapa Sawit di Belawan Sumut

30-06-2022 / KOMISI VII
Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno melakukan kunjungan lapangan ke PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk di Belawan Provinsi Sumatera Utara. Foto: Oji/rni

 

 

Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno melakukan kunjungan lapangan ke PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk di Belawan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan serta menyerap aspirasi dan melihat secara langsung perkembangan di daerah, khususnya pengelolaan industri minyak kelapa sawit dan industri minyak goreng sawit.

 

"Kedatangan kami di sini untuk mendapatkan data, informasi dan melihat secara langsung perkembangan kawasan industri maupun industri agro, dalam hal ini industri minyak kelapa sawit dan minyak goreng, dan mengetahui berbagai persoalan dan masalah yang dihadapi. Komisi VII juga ingin memastikan tata kelola industri minyak kelapa sawit dan minyak goreng sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku serta 'best practices' yang lazim dalam industrinya," ungkap Eddy Soeparno usai melakukan pertemuan dengan Wakil Direktur Utama PT SMART, Tbk dihadiri juga oleh Dirjen Industri AGRO Kemenperin RI dan pelaku usaha di sektor kelapa sawit di Kantor PT SMART, Tbk Belawan, Sumatera Utara, Kamis (30/6/2022).

 

Politisi fraksi PAN ini menambahkan bahwa kunjungan spesifik Komisi VII kali ini tidak lepas dari masalah kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di masyarakat sehingga perlu diurai apa yang menjadi akar persoalannya. Dirinya juga ingin mengetahui tingkat efektivitas dan peran yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat di daerah. Melihat secara langsung kinerja yang dilaksanakan mitra Komisi VII DPR RI dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya pada Industri Agro di Provinsi Sumatera Utara.

 

"Bagaimana kita bisa menciptakan tata niaga dan tata kelola yang baik industri minyak kelapa sawit dan turunannya supaya menghasilkan solusi. Yaitu agar ketersediaan minyak goreng ada dengan harga terjangkau oleh masyarakat. Hasil pertemuan hari ini akan kita tindaklanjuti mengadakan rapat dengar pendapat dengan para mitra kerja Komisi VII untuk mendalami persoalan ketersediaan minyak goreng premium maupun curah. Kami juga berharap adanya sinkronisasi regulasi di antara kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian supaya semua mendapatkan hasil yang efektif dalam waktu yang singkat," tandasnya.

 

Lebih lanjut legislator dapil Jawa Barat III ini juga berharap jangan sampai masalah Tandan Buah Segar (TBS) yang harganya anjlok dibiarkan berlarut-larut sehingga memberatkan para petani. Ini masalah multidimensi yang harus dicarikan solusinya secara cepat. Sedangkan masalah Domestic Market Obligation (DMO)dan Domestic Price Obligation (DPO) bagian dari regulasi yang penting dalam tata niaga sebuah industri. Kebijakan ini dilakukan karena adanya kelangkaan komoditas, suplai dan sifatnya situasional bukan kebijakan permanen. Ke depan kebijakan DMO dan DPO bisa dievaluasi kembali ketika normalisasi tata niaga industri minyak kelapa sawit sudah berjalan baik.

 

Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk Gianto Widjaja memaparkan bahwa usaha PT SMART Tbk meliputi usaha perkebunan kelapa sawit yang mencakup sekitar 137.100 hektar (termasuk plasma). Aktivitas utama terdiri atas penanaman dan pemanenan pohon kelapa sawit, pengolahan tandan buah segar (TBS) menjadi minyak sawit (CPO) dan inti sawit (PK), hingga memprosesnya menjadi produk industri dan konsumen seperti minyak goreng, margarin, shortening, biodiesel dan oleokimia, serta perdagangan produk berbasis kelapa sawit ke seluruh dunia.

 

"SMART mengoperasikan 16 pabrik kelapa sawit, 4 pabrik pengolahan inti sawit dan 4 pabrik rafinasi di Indonesia. Selain minyak curah dan minyak industri, produk turunan SMART juga dipasarkan dengan berbagai merek, seperti Filma dan Kunci Mas. Perusahaan ini dimulai sejak tahun 1962 dengan nama PT Maskapai Perkebunan Sumcama Padang Halaban dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada tahun 1992," pungkasnya.

 

Tim Kunspek Komisi VII DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno, diikuti oleh Anggota Komisi VII Ridwan Hisyam, Bambang Patijaya, Lamhot Sinaga, Bambang Hermanto, Mukhtarudin, Nurzahedi, Iwan Kurniawan, Rian Firmansyah, Ratna Juwita Sari, Hendrik H. Sitompul, Muhammad Nasir, Diah Nurwitasari, Nur Azizah Tahmid dan Nasril Bahar. (oji/aha) 

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...