Kemenpera Diminta Buat Standart Mutu Bangunan
Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perumahan Rakyat membuat standart mutu bangunan yang sama. Kementerianinijuga diminta untuk melakukan pengawasan terhadap rusunawa-rusunawa yang telah dibangun.
Hal itu dikemukakan Anggota Komisi V DPR Sigit Sosiantomo dalam rapat kerja dengan Menteri Perumahan Rakyat dan jajarannya, Rabu (30/5) yang dipimpin Ketua Komisi V DPR Yasti Soepredjo Mokoagow.
Sigit mengatakan, banyak bangunan rusunawa dibeberapa daerah yang mutunya tidak standart, ada yang jelek dan sangat jelek sekali. Sementara yang jelek dan sangat jelek sekali itu harganya sama.
“Ini menunjukkan Kementerian ini tidak memiliki kontrol atau standart mutu bangunan yang sama. Kontrol ini bidangnya siapa dan bagaimana pertanggungjawabannya,” kata Sigit.
Sigit meminta kemenpera lebih serius menangani permasalahan ini. Karena hal ini terkait dengan hasil pemeriksaan BPK, dimana diantara beberapa point yang digarisbawahi salah satunya Menegpera belum memiliki standart kualitas bangunan PSU swadaya, akibatnya umur dari prasarana, sarana dan utilitas (PSU)tersebut menjadi lebih pendek dari yang diharapkan dan menimbulkan biaya pemeliharaan dan perbaikan yang tinggi.
Hal lain yang menjadi keprihatinan Komisi V, rusunawa-rusunawa yang telah dibangun tersebut banyak yang tidak ditempati. “Ini sangat menyedihkan, kalau program yang salah satu targetnya adalah mengurangi deadlock perumahan dan hasilnya seperti itu yang tercipta adalah kawasan kumuh baru atau rusun kumuh yang baru,” katanya.
Dia menambahkan, perumahan swadaya adalah program yang sangat ditunggu-tunggu khususnya masyarakat kota. Karena kebanyakan kota di Indonesia paling banyak rumah kumuhnya.
Tapi kalau standarisasi bangunan perumahan swadaya ini belum dimiliki bahkan PSUnya saja tidak ada standarisasinya, tentu yang terjadi jauh dari yang kita harapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Sigit juga mengharapkan Kemenpera lebih memperkuat kerjasama dengan Pemerintah Daerah. Ini terkait erat dengan penyediaan lahan yang sering menjadi permasalahan. Pemerintah Daerah agar tidak menyediakan lahan yang tidak efeltif untuk rusun yang tujuannya memenuhi deadlock perumahan.
“Jika lahan yang disediakan untuk pembangunan rusun ini tidak efektif , dikhawatirkan ini akan menimbulkan permasalahan baru, karena rusunawa tersebut tidak dihuni,” katanya.
Rapat Komisi V DPR dengan Menpera sore itu mengagendakan membahas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan rumah swadaya, rusunawa, rumah khusus dan PSU kawasan.
Pembangunan rusunawa dimaksudkan sebagai salah satu solusi dalam penyediaan permukiman layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya di perkotaan.
Saat ini, Rusunawa menjadi model alternatif penurunan kawasan kumuh melalui penyediaan hunian horizontal, dimana pembangunan rumah vertikal dikota-kota besar sudah sangat terbatas lahannya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menyampaikan total pagu anggaran Tahun 2012 di Kemenpera sebesar Rp 10,637 triliun.
Sesuai permintaan Kementerian Keuangan, anaggaran kemenpera Tahun 2012 dipotong sebesar 149,9 miliar. Pemotongan bersumber dari belanja barang yang dibebankan secara proporsional ke satuan kerja masing-masing dengan catatan tidak mengurangi target pelaksanaan pembangunan fisik.
Djan Faridz menambahkan, target rusunawa yang semula 110 twin blok telah disesuaikan menjadi 172 twin blok dengan cara mengurangi jumlah lantai sebagian besar rusunawa menjadi dua atau tiga lantai, khususnya untuk kebutuhan rusunawa Pondok Pesantren, mahasiswa dan TNI.
Sementara untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) target RPJMN 240 unit dengan dana Rp 9.231,29 miliar, alokasi tahun 2012 sebesar 189.166 unit, dengan dana Rp 7.103.17 milar. Untuk memenuhi target RPJMN, berarti kekurangan tahun 2012 sebesar 50.834 unit dan kekurangan dana sebesar RP 2.135,12 miliar. (tt) foto:ry/parle