Taufiq Abdullah Dukung Pemblokiran Steam yang Tidak Mendaftarkan Diri Sebagai PSE

01-08-2022 / KOMISI I
Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah. Foto: Runi/nvl

 

Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah mendukung langkah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memblokir Steam, hingga PayPal karena tidak juga mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) hingga batas waktu yang ditentukan. Ia menilai negara berhak mengatur terkait PSE itu. Pengaturan itu, kata Taufiq, demi melindungi masyarakat terhadap banyak hal.

 

Seperti penyebaran informasi yang membahayakan seperti terorisme, perjudian, pornografi, hoaks, penipuan dan sebagainya. “Prinsipnya, pendaftaran itu sebuah keniscayaan. Negara berhak mengatur mereka, terutama demi melindungi masyarakat dari banyak hal. Misalnya penyebaran informasi yang membahayakan seperti terorisme, perjudian, pornografi, hoaks, penipuan dan sebagainya," ungkap Taufiq kepada awak media, Sabtu (30/7/2022).

 

Diakui politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, pembekuan tersebut memang tidak mengenakkan semua pihak. “PSE tidak happy, pengguna platform tidak happy, dan mestinya pemerintah juga tidak happy. Apalagi para pengguna yang bahkan ada ketergantungan dari sisi pendapatan ekonomi. Mereka menjadi terhambat dalam proses transaksi atau pembayaran-pembayaran, juga menjadikan terhenti pekerjaannya,” tandas Taufiq sembari berharap agar para PSE taat regulasi dan segera melakukan pendaftaran ke Kominfo.

 

Sebaliknya, Taufiq mengapresiasi para PSE yang sudah mendaftar, dengan kata lain mereka taat terhadap regulasi yang ada. Ia menyadari ada pihak yang khawatir dengan pendaftaran PSE itu. Salah satu kekhawatiran itu terkait data. Serta terkait kekhawatiran terkena pemberlakuan UU ITE dan sebagainya. “Tetapi dengan diumumkannya PSE yang dibekukan, saya berasumsi sangat sedikit yang belum taat hukum. Mudah-mudahan mereka segera bisa mendaftar begitu adanya," kata legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah VII tersebut.

 

Terhadap mitra kerja Komisi I DPR RI, yakni Kominfo, Taufiq juga minta untuk menggencarkan sosialisasi terkait pendaftaran PSE ini. Selanjutnya menggencarkan informasi terkait manfaat dari pendaftaran itu. “Yang kedua, Kominfo perlu mengintensifkan sosialisasi, khususnya berkaitan regulasi yang diberlakukan kepada PSE, seperti manfaat pendaftaran dan konsekuensi-konsekuensinya. Ketiga, kebijakan positif ini mudah-mudahan akan direalisir dengan baik,” pesan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tersebut.

 

Pendaftaran PSE Lingkup Privat ini telah diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan bahwa pemblokiran tersebut, sejauh ini sifatnya masih sementara. Pemerintah masih memberikan kesempatan kepada PSE yang diblokir tersebut untuk mengajukan normalisasi atau pencabutan pemblokiran. (ayu/sf)

BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...