Agun Gunanjar Sudarsa :Jimly Seorang Pakar Hukum Tata Negara Yang Sudah Teruji
Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa menilai pemilihan Jimly Asshiddiqie menjadi salah satu calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) usul DPR adalah karena ia adalah seorang pakar hukum tata negara yang sudah teruji.
“Beliau (Jimly-red) punya pengalaman dalam menangani masalah etika penyelenggaraan pemilu, beliau juga pernah menjadi Ketua Dewan Kehormatan Pemilu yang lalu,”jelas Agun di hadapan wartawan usai Raker di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/6)
Kemudian, lanjutnya, Komisi II DPR bersepakat, bahwa orang yang akan mengisi DKPP bukan hanya sekedar pakar, tapi juga memiliki pengalaman empirik tentang tekhnis pelaksanaan kepemiluan itu sendiri, oleh karena itu, DPR mengusulkan pula nama Saud Hamonangan Sirait.
“Dan terakhir, kami bersepakat juga, DKPP ini harus banyak membuat pengaturan-pengaturan hukum acaranya, bagaimana proses penanganan yang harus dilakukan, maka dari itu kita juga merekrut salah satu mantan yang pernah memimpin Bawaslu yaitu Nurhidayat Sardini,”ujar Agun.(nt) foto:wy/parle