Kebutuhan Anggaran Nakertrans Tahun 2013 Mencapai 8,9 Trilun Rupiah

06-06-2012 / KOMISI IX

Komisi IX DPR dapat menerima Pagu Indikatif Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2013 sebesar 4 triliun rupiah lebih, dari total kebutuhan anggaran tahun 2013 sebesar 8,9 triliun. Demikian yang disampaikan Ketua Rapat Ribka Tjiptaning, pada saat Rapat kerja antara Komisi IX dengan Menakertrans Muhaemin Iskandar. Rapat kerja tersebut dilakukan di ruang rapat Komisi IX DPR Senayan jakarta, Rabu (6/6) siang.

Ribka Tjiptaning menambahkan, anggaran tersebut yang telah disepakati oleh Komisi IX DPR selanjutnya akan dibahas secara detail per Eselon I pada Rapat Dengar Pendapat berikutnya dengan catatan memperhatikan masukan-masukan anggota Komisi IX DPR.

Ketua Komisi IX DPR yang kaligus memimpin rapat mengatakan, Komisi IX DPR meminta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk melakukan penyesuaian program di dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2013, sesuai persetujuan alokasi anggaran sehingga tepat sasaran dan efektif, sekaligus menyongsong pelaksanaan BPJS Ketenagakerjan  Tahun 2015 dan BPJS kesehatan tahun 2014, seperti sarana kesehatan dasar di daerah pemukiman transmigrasi melalui koordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

Dalam meningkatkan sistem ketenagakerjaan yang profesional, komprehensif, dan memiliki keberpihakan kepada angkatan kerja maupun tenaga kerja, maka Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus memiliki skala prioritas program.

Ribka Tjiptaning juga menegaskan, bahwa dalam memprioritaskan progam kerjanya harus menyesuaikan masalah hubungan industrial yang melibatkan serikat pekerja-serikat pekerja, meningkatkan program pengawasan, serta jumlah dan kualitas tenaga pengawas, melakukan pelatihan kewirausahaan yang memiliki kejelasan orientasi yang berkelanjutan sebagai wirausaha formal maupun informal.

Ribka juga mengutarakan, bahwa Komisi IX DPR juga meminta agar melakukan pengawasa terhadap tenaga kerja asing melalui Komite Pengawasan Nasional berdasarkan Permen No.10 tahun 2012 dan melakukan perluasan kesempatan kerja di dalam negeri, serta melakukan pemberdayaan melalui BLK-BLK.

Komisi IX DPR juga meminta kepad kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk memberikan laporan tertulis mengenai penyerapan anggaran program tahun 2011, data keberhasilan program transmigrasi dan acuan tertulis yang digunakan oleh kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam menentukan masalah ketenagakerjaan terutama yang terkait dengan garis kemiskinan, angkatan kerja dan tenaga kerja, dan pengangguran. (Spy).foto:wy/parle

BERITA TERKAIT
Netty Catat Evaluasi Program MBG: Soal Variasi Menu, Kualitas Rasa, hingga Sistem Reimburse
15-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan Program Makan...
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...