DPRD Sumsel Minta Kenaikan 10 persen Kuota BBM Subsidi
DPRD Sumsel meminta dukungan DPR terkait penambahan kuota BBM Bersubsidi sebesar 10 persen. Pendapat tersebut mengemuka saat Ketua DPR RI Marzuki Alie menerima Ketua DPRD Sumsel Warsita Bambang Utoyo dan rombongan, di Gedung Nusantara III, Senin, (11/6).
Menurut Warsita, tujuan DPRD Sumsel menemui Ketua DPR karena mulai maraknya kelangkaan minyak karena kuota yang diberikan kami tidak cukup. Hal ini membuat sistem perekonomian terganggu, kios banyak tutup bahkan minyak di pedalaman naik sampai dua kali lipat.
“Dengan pertumbuhan ekonomi di Sumsel kami minta penambahan solar dan premium sebesar 10 persen, bahkan Gubernur sudah memberikan surat kepada BP Migas kami hanya minta Ketua DPR mendukung penuntasan kelangkaan minyak ini di Sumsel,”paparnya.
Pada kesempatan itu, Sumsel meminta jatah 10 persen solar dan 15 persen premium dari 2.5 juta kl yang dberikan Kalimantan. Pasalnya, sejak jaman belanda Sumsel memang dikenal sebagai daerah produksi Minyak dan bahkan belum lama ini menjadi daerah lumbung energy nasional. “BBM bersubsidi sering disalahgunakan oleh Pengusaha karena itu kita minta Ketua DPR kirim surat kepada Kapolri untuk mencegah BBM disalahgunakan,”tegas Warsita.
Anggota DPRD Sumsel dari Partai Demokrat Muhammad F. Ridho mengatakan, pada Maret tahun ini Sumsel sudah mengalami kelangkaan BBM. “Ini menjadi pertanyaan kita semua mengapa sejak bulan maret sudah langka. Kuota solar 607 ribu KL realisasi 641 ribu KL kekurangan 34 ribu KL,”paparnya.
Karena itu, rata-rata kebutuhan sebesar 50.628 KL perbulan. Ini mengindikasikan adanya penimbunan dan konsumsi dari industri pertambangan batubara dan industri lainnya. "Seharusnya mereka menyiapkan tanki sendiri, akan kita pertanyakan kepada BPH Migas nantinya,”ujarnya.
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, situasinya memang serba salah saat ini, artinya kalau pemerintah melanggar volume kuota maka pemerintah dianggap melanggar UU. Sekarang ini situasinya memang begitu,”ujarrnya.
Marzuki mengatakan, dia mendukung seratus persen penambahan kuota BBM bersubsidi. “ Khusus pemakaian BBM non subsidi bagi alat berat pertambangan, memang perlu penegasan surat Menteri ESDM pasalnya, memang semua alat berat memang tidak boleh beli BBM bersubsidi terkait tambang mungkin diluar materialnya,”katanya.(si)/foto:iwan armanias/parle.