Nuraeni Dukung Pengembangan Budi Daya Lobster Dalam Negeri

07-09-2022 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Nuraeni. Foto: Arief/Man

 

Anggota Komisi IV DPR RI Nuraeni mendukung pengembangan budi daya lobster di dalam negeri sebagai solusi untuk mengurangi penyelundupan benih lobster ke luar negeri. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI dengan jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

 

“Kami juga mendukung pengembangan budi daya lobster di dalam negeri. Selain nilai jual lobster dewasa yang lebih tinggi, upaya budi daya lobster di dalam negeri juga sebagai solusi untuk mengurangi penyelundupan benih benur lobster ke Vietnam. Untuk mengurangi penyelundupan juga, kami menilai penting untuk mengajak Vietnam untuk budi daya lobster di Indonesia,” ujar Nuraeni.

 

Ia juga meminta Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP untuk menganggarkan alokasi pupuk bersubsidi untuk petani tambak, lantaran sejak adanya keputusan pemerintah bahwa pupuk bersubsidi hanya untuk petani di bawah kendali Kementerian Pertanian, ini membuat petani tambak kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Persoalan lain yang juga memberatkan dalam usaha budi daya yakni mengenai tingginya harga benih dan pakan.

 

“Persoalan yang cukup memberatkan dalam usaha budidaya yaitu persoalan tingginya harga benih dan pakan. Kami mendorong agar bantuan mesin dan bahan baku pangan dapat ditingkatkan disertai dengan pendampingan dan pelatihan pembuatan pakan ikan yang berkualitas dengan memanfaatkan sumber daya lokal, sehingga pembudidaya mandiri kedepannya” kata politisi Partai Demokrat itu.

 

Nuraeni juga mendorong KKP untuk memberikan perhatian lebih atas komoditas unggulan seperti rumput laut. Rumput laut Indonesia telah menyumbang lebih 77 persen dari keseluruhan pangsa pasar global. “Kami mendorong KKP untuk mengembangkan agrobisnis rumput laut tidak hanya pada aspek budidaya namun juga memberi perhatian lebih pada aspek pengolahan bina mutu dan pemasarannya,” pungkasnya.

 

Kemudian, legislator daerah pemilihan (dapil) Banten II itu juga meminta KKP untuk memberikan bantuan dan pendampingan pada para petambak garam agar produksi garam yang dihasilkan dapat berkualitas sesuai standar industri. “Kadar NaCl garam yang diproduksi petambak dalam negeri yaitu kurang dari 97 persen, sehingga berada di bawah standar yang diminta oleh industri. Oleh karenanya kami meminta KKP untuk memberikan bantuan dan pendampingan teknologi kepada petambak garam rakyat, sehingga mutu dan kualitas garam mereka memenuhi standar yang ditetapkan,” ucapnya. (gal/sf)

BERITA TERKAIT
Tanggapi Pagar Laut, Panggah Susanto: Pelanggaran atas Kepemilikan KKPRL Diancam Pidana
23-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kontroversi pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang dan Kab. Bekasi sepanjang sepanjang 30,16 km dan sepanjang 3,3...
Terjadi Pelanggaran di Wilayah Laut Tangerang, Slamet Usul DPR Bentuk Pansus
23-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Tangerang - Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut tuntas persoalan pagar laut,...
Riyono Temukan Aktivitas Pembangunan Pagar Laut di Bekasi Tanpa Izin KKPRL
22-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bekasi - Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan lapangan ke Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/1/2025). Kunjungan...
Komisi IV Soroti Sertifikat Pagar Laut: Cacat Hukum, Harus Ditertibkan
22-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Tangerang – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menyoroti dugaan maladministrasi terkait penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan...