Komisi XI Setujui Pagu Anggaran BPK dan BPKP
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara saat memimpin rapat ini. Foto: Munchen/nvl
Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran tahin 2023 untuk dua mitra kerja pentingnya, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). BPK mendapat anggaran sebesar Rp3,9 ttiliun dan BPKP senilai Rp1,9 triliun.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara yang memimpin rapat ini, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022), mendesak BPK dan BPKP agar meningkatkan kualitas belanja sekaligus mengelola anggaran secara efektif dan efisien. Komisi XI DPR RI juga mendesak kedua mitranya ini untuk menjalankan program kegiatan yang sudah disetujui Komisi XI DPR.
"Sekretaris Jenderal BPK dan Kepala BPKP berkomitmen untuk melakukan pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien dalam menjalankan program-program kegiatan yang sudah disusin secara terencana dan terarah sesuai masukan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI," ujar Amir.
Khusus BPK, Komisi XI, lanjut politisi fraksi PPP ini, mendesak agar menjalankan tugas pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara secara efektif efisien, sehingga belanja negara semakin berkualitas, produktuf, dan manfaatnya dirasakan rakyat.
Dalam rapat tersebut, Komisi XI juga menyetujui usulan tambahan anggaran 2023 bagi BPK dan BPKP yang kelak dimanfaatkan untuk meningkatkan pengawasan keuangan negara serta peningkatan kualitas kerja kedua mitranya tersebut. (mh/aha)