Ekonomi Membaik, Namun Dampak Pandemi Masih Dirasakan Sektor Usaha

09-09-2022 / KOMISI XI
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi. Foto: Munchen/nvl

 

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi menilai langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang masa restrukturisasi kredit dengan pendekatan berbasis individu bagi para debitur sudah tepat. Ia mengatakan saat ini kondisi makro ekonomi Indonesia terus menunjukkan perbaikan, namun dampak negatif pandemi Covid-19 masih dirasakan oleh banyak sektor usaha di tanah air.

 

“Langkah OJK memperpanjang restrukturisasi kredit bagi kami merupakan langkah tepat. Apalagi OJK menggunakan pendekatan baru berbasis individu debitur yang menurut kami bisa memastikan jika kebijakan restrukrisasi kredit tersebut memang tepat sasaran,” ujar Fathan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Dewan Komisioner OJK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

 

Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, dampak pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir tidak bisa hilang begitu saja. Ia mengatakan, pelaku usaha masih mulai merangkak bangkit setelah hampir dua tahun sektor usaha mereka tiarap karena pelambatan ekonomi akibat pandemi.

 

"Jadi ibaratnya para pelaku usaha ini terutama di sektor UMKM mulai merintis kembali usaha mereka, sehingga sebagian besar kondisinya masih tidak sebagus sebelum masa ada pandemi. Jadi ya layak jika kebijakan restrukturisasi kredit dari OJK diperpanjang,” jelas Fathan.

 

Kendati demikian, kata Fathan berdasarkan laporan OJK saat ini terdapat besaran kredit restrukturisasi dan jumlah debitur terus bergerak melandai. Jika pada pada Juni 2022 besaran kredit restrukturisasi berjumlah Rp576,17 triliun, maka pada bulan Juli 2022 turun menjadi Rp560,41 triliun. Begitupun juga dengan jumlah debitur, jika pada Juni ada 2,99 juta entitas maka pada bulan Juli 2022 turun menjadi 2,94 juta entitas.

 

Indikator tersebut, lanjut Fathan, menjadi penanda jika memang telah terjadi perbaikan iklim usaha seiring kemampuan Indonesia keluar dari situasi sulit akibat pandemi Covid-19. Karena itu, tepat jika kemudian OJK melakukan pendekatan baru dalam memperpanjang masa restrukturisasi kredit ini.

 

“Jadi menurut kami ini respons cepat dari OJK untuk memastikan agar kebijakan restrukturisasi kredit ini tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab. Yang hanya ingin memanfaatkan kebijakan restrukrisasi kredit untuk keuntungan jangka pendek,” kata legislator dapil Jawa Tengah II tersebut.

 

Fathan menilai dengan pendekatan berbasis individu, maka bisa dipastikan jika debitur restrukrisasi kredit memang dalam situasi tidak memungkinkan membayar kredit mereka tepat waktu. Pendekatan ini penting karena bisa jadi meskipun sektor usaha debitur secara umum membaik, namun situasi individu pelaku usaha masih sulit. “Jadi ini merupakan pendekatan yang tepat agar tidak terjadi penyelewengan di satu sisi, sedangkan di sisi lain memastikan jika pelaku usaha benar-benar terlindungi,” pungkasnya. (ann/sf)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...