RTRW Papua Barat Harus Pertimbangkan Kesejahteraan Masyarakat

23-09-2022 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI A. A. Bagus Adhi Mahendra Putra mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (22/9/2022).  Foto: Saum/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI A. A. Bagus Adhi Mahendra Putra menekankan penyusunan dan implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat harus mempertimbangkan aspek kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, aspek ini menjadi vital guna mencegah potensi konflik usai pemekaran wilayah. 

 

"Tata ruang (provinsi Papua Barat) ini menjadi tata ruang yang harus benar-benar mencerminkan kebutuhan (masyarakat setempat). Di mana nanti, bermuara pada kesejahteraan masyarakat yang juga harus ditingkatkan dalam pelaksanaannya," tutur Bagus kepada Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (22/9/2022). 

 

Lebih lanjut, Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar) DPR RI itu menekankan RTRW akan menjadi pondasi bagi pembangunan bagi Papua Barat. Tentu, terangnya, RTRW akan menentukan bagaimana SDA beserta SDM mendorong gerak perekonomian masyarakat di masa depan. 

 

"Bumi, air, dan udara dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat, orientasi kita di situ. RTRW yang tidak lepas dari batas wilayah menjadi penting untuk percepatan pembangunan. Ini juga penting untuk kepastian investasi," jelas Bagus. 

 

Oleh sebab itu, legislator daerah pemilihan (dapil) Bali itu mengapreasiasi masukan dari Kementerian ATR/BPN yang akan menyusun tim percepatan RTRW di Provinsi Papua Barat. Baginya, dukungan ini menjadi krusial dalam proses penerapan kebijakan RTRW.

 

"Percepatan RTRW ini akan semakin memudahkan komunikasi dan koordinasi. Di provinsi Papua Barat ini juga ada kawasan hutan yang harus tetap terjaga, dan area pemukiman sehingga tata ruangnya harus diurus juga. Ke depannya, pelanggaran-pelanggaran hukum yang menjadi potensi konflik bisa dicegah," tandas Bagus. (ts/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...