Hugua: Pendataan Tenaga Honorer Jangan Terburu-buru

28-09-2022 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Hugua saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Sumatera Utara, Selasa (27/9/2022). Foto: Ubed/nvl

 

Anggota Komisi II DPR RI Hugua mengungkapkan, pendataan tenaga honorer yang saat ini dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebaiknya jangan terburu-buru. Ia melihat pendataan ini merupakan langkah awal untuk nantinya dapat menjadi bahan dalam menyusun roadmap atau peta jalan permasalahan tenaga honorer.

 

“Data saja dulu, baru kita bikin roadmap-nya. Jadi kalau bisa diperpanjang saya setuju. Daripada buru-buru, keluar lagi kebijakan untuk didata lagi. Saya kira kali ini didata saja dulu, toh 28 Oktober itukan bukan harga mati,” ungkap Hugua saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Sumatera Utara, Selasa (27/9/2022).

 

Selain itu, mengenai kebijakan kelulusan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), politisi PDI-Perjuangan tersebut meminta agar tidak ada persepsi di masyarakat bahwa apabila tenaga honorer telah terdata maka otomatis lulus menjadi ASN. Hal tersebut akan menyebabkan harapan yang berlebih dari tenaga honorer dan apabila tidak terpenuhi akan menjadi kekecewaan yang besar.

 

“Oleh karena itu, pendataan ini saya minta juga jangan ada semacam asumsi di mata masyarakat bahwa begitu didata otomatis lulus. Ini juga persepsi, persepsi mereka (tenaga honorer) lumayan ini lulus. Makanya habis-habisan mereka berjuang didata,” tegas legislator daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tenggara tersebut.

 

Di sisi lain, Hugua juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap tenaga honorer kategori 2 (K2). Hal tersebut dikarenakan tenaga honorer lain dapat lulus menjadi ASN tanpa tes, namun tenaga honorer K2 tidak. Selain itu, pemerintah juga telah berjanji akan menyelesaikan permasalan tenaga honorer ini, namun sampai saat ini permasalahan ini belum juga selesai.

 

“Saya selalu bilang di berbagai kesempatan, sakitnya K2 itu tidak sama dengan sakitnya honorer lain. Pertama, teman-temannya lulus tanpa tes, tiba-tiba ini tidak lulus. Kedua, negara telah berjanji untuk menyelesaikan (persoalan honorer), enggak selesai sampai saat ini. Oleh karena itu, tentu aspek kebijakan ke depan, di sinilah kira-kira diskresi pemerintah itu. Supaya tidak menambah kemiskinan,” pungkas Hugua. (uf/sf)

BERITA TERKAIT
Deddy Sitorus: Banyak PJ Kepala Daerah Lakukan Mutasi ASN Sebulan Sebelum Pemilu
22-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengungkapkan banyak PJ Kepala Daerah yang dalam satu...
Komisi II dan Mitra Kerja Sepakati Pelantikan Kepala Daerah di Awal Februari 2025
22-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri dan Wakil Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU (Komisi Pemilihan...
Komisi II: Pemagaran Laut Adalah Keteledoran Kementerian ATR
21-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menilai kasus pemagaran laut di wilayah Tangerang, Banten, merupakan...
Komisi II Tegaskan, Asas Keterbukaan dan Transparansi di Revisi UU Pemilu
20-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan komitmen untuk mengutamakan asas keterbukaan dan transparansi dalam pembahasan...